Dua Orang Pelaku Ilegal Logging, Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Polres Dompu

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Pelaku Ilegal Logging, Berhasil Di Amankan Sat Reskrim Polres Dompu

 

LENSAPOLRI.COM, DOMPU NTB – Satuan Reserse Krinimal Polres Dompu dalam hal ini Tim Puma berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku dugaan Tindak Pidana Illegal Logging yakni pelaku yang mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan tanpa dokumen resmi, Selasa (23/08/22) sekira pukul 00.30 Wita.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2 (dua) pelaku dugaan Tindak Pidana Illegal Logging yang berhasil diamakankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu yakni AH (42) selaku supir dan MF (22) selaku penumpang .

Baca Juga :  Bid Humas Polda Kaltim Ikuti Dialog Publik Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Pangan Jelang dan Pasca Lebaran 2024

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan, Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Saneo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Tim Puna mendapatkan informasi bahwa di wilayah kawasan hutan lindung tersebut sedang berlangsung kegiatan Ilegal Logging.

“Mendapatkan laporan tersebut kemuidan *Tim Puma Polres Dompu* yang di pimpin langsung oleh katim puma *IPDA FITRAWAN DWI RAMDANI S.T.rK.* selanjutnya melakukan penyelidikan terkait dengan kebenaran informasi tersebut. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 22 Agustus sekitar pukul 23.00 wita tim mendapatkan informasi bahwa di lokasi yang dilaporkan tersebut sedang berlangsung kegiatan yang dimaksud”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Baca Juga :  Jaga Solidaritas,Danrem 132/Tdl Makan Siang Bersama Prajurit dan PNS

Selanjutnya tim puma bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan dua (2) orang yang merupakan sopir dan kernet yang sedang memuat kayu hasil Ilegal Logging. Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Didukung Ditreskrimsus Polda Jatim, Ungkap Peredaran Upal Senilai 3,8 M

“atas informasi tersebut diatas Tim Opsnal Polres Dompu langsung menuju TKP untuk dilakukan pengecekan, setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut diatas didapatin ada nya tindak pidana illegal loging Kubik tanpa memiliki surat-surat / dokumen yang syah dari pihak berwenang”,ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

(IN.LP) Red -Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:07 WIB

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Jan 2026 - 07:04 WIB