Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Jajaran Polres Sumbawa, tengah gencar memberantas peredaran miras di Kabupaten Sumbawa, Setelah pengungkapan oleh Polsek Plampang, giliran Polsek Empang yang menggerebek lokasi penjualan miras.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi, penggerebekan dilakukan di rumah salah seorang warga di Desa Pamanto, Kecamatan Empang, berinisial Fh. Penggerebekan dilakukan Senin (22/8/2022) malam.

Baca Juga :  HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak Sebagai Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan

Sebelumnya, Polsek Empang mendapat informasi terkait penjualan miras yang dilakukan oleh salah seorang warga Desa Pamanto. Kemudian, Kapolsek dan Wakapolsek Empang langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, dilakukan penggerebekan di rumah fh. Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras yang disimpan di dapur rumah Fh.

Baca Juga :  Polda Sulteng Gelar Apel Siaga Penanggulangan Karhutla

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK. M.H. yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Sebelumnya, personel polsek mendapat informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas penjualan miras yang diduga dilakukan Fh. Karena itu, dilakukan penggerebekan di rumah yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Sukabumi Expo 2023,Tampilkan Seni Budaya Pencak Silat Dan Debus

Dalam penggerebekan ini, ditemukan sedikitnya 22 botol besar miras jenis arak. Dengan rincian 14 botol berisi full dan delapan botol yang berisi setengah. “Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Polsek Empang,” pungkasnya.

(IN.LP) Red  – Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru