Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Jajaran Polres Sumbawa, tengah gencar memberantas peredaran miras di Kabupaten Sumbawa, Setelah pengungkapan oleh Polsek Plampang, giliran Polsek Empang yang menggerebek lokasi penjualan miras.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi, penggerebekan dilakukan di rumah salah seorang warga di Desa Pamanto, Kecamatan Empang, berinisial Fh. Penggerebekan dilakukan Senin (22/8/2022) malam.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Kaltim ke Koramil 0909-07 Kutim, Jalin Sinergitas dan Silaturahmi TNI POLRI Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya, Polsek Empang mendapat informasi terkait penjualan miras yang dilakukan oleh salah seorang warga Desa Pamanto. Kemudian, Kapolsek dan Wakapolsek Empang langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, dilakukan penggerebekan di rumah fh. Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras yang disimpan di dapur rumah Fh.

Baca Juga :  Kapolsek Rancabungur Pimpin Langsung Patroli Gabungan Mengantisipasi Potensi Tawuran Remaja

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK. M.H. yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Sebelumnya, personel polsek mendapat informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas penjualan miras yang diduga dilakukan Fh. Karena itu, dilakukan penggerebekan di rumah yang bersangkutan.

Baca Juga :  Simpatik Dan Humanis Sat Lantas Polres Kendal Bagikan Masker Gratis Pada Ops Patuh Candi 2021

Dalam penggerebekan ini, ditemukan sedikitnya 22 botol besar miras jenis arak. Dengan rincian 14 botol berisi full dan delapan botol yang berisi setengah. “Saat ini barang bukti minuman keras sudah diamankan di Polsek Empang,” pungkasnya.

(IN.LP) Red  – Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru