Tetapkan 5 Tersangka, Poldasu Pulangkan 212 Pekerja Migran Indonesia Gagal Ke Kamboja

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM,MEDAN – Pemeriksaan terhadap 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kamboja telah selesai dilakukan tim Direktorat Reskrimum Polda Sumut

Selama menjalani pemeriksaan, 212 PMI ilegal itu dibawa ke Mapolda Sumut lalu ditempatkan di penampungan

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si menuturkan para PMI ilegal itu menerima informasi dari media sosial untuk bekerja di Kamboja

“Dari hasil wawancara, 212 PMI ilegal itu dijanjikan upah Rp5-8 juta untuk bekerja di Kamboja melalui perusahaan PT MEB,” tutur Kapolda Sumut saat press release, Senin (22/08)

Panca mengatakan ke 212 PMI ilegal ini menyarter pesawat khusus berangkat dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Aman, Babinsa Kelurahan Pengkol Patroli Malam  dan Beri Imbuan Kamtibmas

“Saat ini Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka dan tiga diantaranya sudah diamankan,” ucapnya

Panca menambahkan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PMI ilegal itu dikenakan Pasal 81 subsider Pasal 83 subsider Pasal 86 junto Pasal 55, 56 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017.

Baca Juga :  Rutin Patroli Malam Hari, Polsek Ampenan Antisipasi 3C

“Kasus PMI ilegal ini masih terus didalami. Terhadap 212 warga yang diamanakan dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” pungkasnya.

“Agar Dirjen Kementerian Luar Negeri RI dan Kepala BP2MI Pusat dapat memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak bekerja diluar negeri yang tidak sesuai dengan aturan sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali”, tutup Panca. (AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru