Tim Cobra Bravo Ringkus 4 Warga Kota Bima Memiliki Sabu di Dua TKP.

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Cobra Bravo Ringkus 4 Warga Kota Bima Memiliki Sabu di Dua TKP.

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – 4 warga Kota Bima diciduk Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB, dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, Selasa (23/8) sore, menangkap 4 terduga pemilik dan yang menguasai narkotika jenis sabu-sabu di dua TKP.

Baca Juga :  Kepala Kanwil Kumham Sumut Imam Suyudi Berikan Penguatan Tusi Lapas Binjai

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa malam.

Di TKP pertama di Kecamatan Raba Kota Bima, tiga terduga diamankan bersama sejumlah barang bukti penguat atas kepemilikan sabu-sabu tersebut.

Mereka yang diamankan sebut Kasi Humas, M (37) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima, E alias B (33) dan A (38) keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima.

Baca Juga :  Rutan Pangkalan Brandan Koordinasi dengan Kepala UPT. Puskesmas Pangkalan Brandan

Saat digeledah badan dan seisi rumah, kata Iptu Jufrin, didapatkan barang bukti berupa, 4 lembar plastik klip Berisi  serbuk kristal putih bening  setelah di timbang di ketahui berat kotor 3,26 gram dengan berat bersih 2,30 gram.

Barang bukti lainnya, celana panjang, timbangan kaca, 2 tabung kaca, bong, 2 sendok sabu, sebungkus plastik klip kosong, dua handphone dan tas pinggang.

Baca Juga :  550 PAM TPS di Kota Palu Ikut Pembekalan, Kapolresta Minta Tidak Berambut Gondrong

Lalu di TKP kedua yakni di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima, Tim Cobra Bravo sambung Kasi Humas, menangkap N (34) warga setempat.

Ditangan terduga kata Iptu Jufrin, didapatkan barang bukti bong dan sebungkus plastik kosong.

“Para terduga langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(IN.LP) Red– Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua
Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir
Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran
Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur
Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:53 WIB

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:51 WIB

Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:48 WIB

Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:38 WIB

Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur

Berita Terbaru