Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polresta Mataram Gelar Turjawali Malam

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polresta Mataram Gelar Turjawali Malam

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram menggelar personel guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ((Kamseltibcarlantas) di Kota Mataram. Selasa, (23/08) malam

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK mengatakan bahwa kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) merupakan tugas rutin dan wajib di lakukan oleh petugas polri dalam mencegah gangguan di jalan raya baik tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran dan laka lantas, ujarnya

Sebagai upaya peningkatan Kamseltibcarlantas di Kota Mataram yang mulai meningkat arus lalu lintas sehingga dibutuhkan kehadiran Polri di beberapa penggal jalan, pusat perbelanjaan, pusat keramaian dan rawan laka, tambahnya

Baca Juga :  Karo Rena Polda NTB dan Tim Laksanakan Bintek ABK, SIK3 Sirena dan Asistensi di Polres Loteng

Dalam hal ini Kasat Lantas juga menegaskan bahwa yang dilakukan oleh personel Sat Lantas Polresta Mataram untuk mengutamakan pada jam-jam malam hari selain di pagi hari dan siang hari saat jam masuk kantor atau sekolah serta jam pulang ”

” Sekaligus menyisir jalur rawan balapan liar dan kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) sebagai tindakan preventif karena sangat berpotensi gangguan Kamtibmas dan meresahkan masyarakat, tegasnya

Turjawali ini akan di laksanakan dari jam 20.00 wita sampai dengan 22.00 wita dan dilanjutkan oleh Unit Turjawali yang piket secara bergantian setiap 3 (tiga ) jam sekali, dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jalan dan melakukan pencegahan terhadap gangguan harkamtibmas di jalan raya, pungkasnya.

Baca Juga :  Diduga Usaha Prostitusi Berkedok Spa Menjamur di Kota Medan

Serta melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di jalan raya yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas ” ungkap Kompol Bowo

Tugas kami mengawali, mengantisipasi dan mengakhiri, jadi sebelum terjadi kemacetan dan laka lantas kami pun harus tetap siap siaga apabila nantinya terjadi kemacetan dan laka lantas kami pun harus siap mengurainya dan mendatangi/penanganan pertama TPTKP ,sampai nanti arus lalulintasnya bisa normal kembali, tutup Kompol Bowo.

(IN.LP) Red- Rhamdan

LENSAPOLRI

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB