Yohanes Jumadi Kena Bogem Mentah Oleh Seorang Advokat, Kasusnya Dilaporkan Polres Salatiga

- Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yohanes Jumadi Kena Bogem Mentah Oleh Seorang Advokat, Kasusnya Dilaporkan Polres Salatiga

 

LENSAPOLRI.COM — SALATIGA,– Yohanes Jumadi (47) warga Jalan Arjuna 106 A RT 06 RW 05 Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menjadi korban penganiayaan. Atas peristiwa itu, ia mengalami luka memar pada bibir dan bagian mata.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat menggelar konferensi pers, Selasa (23/8/2022) Jumadi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia berada dirumah Guntur Sri Hartono, Perum Argotunggal Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo, Senin (22/8/2022) malam.

“Malam itu sekira pukul 21.30 wib, saat saya sedang ngobrol dengan Guntur Sri Hartono. HR dalam kondisi marah tiba tiba menghampiri dan memanggil saya,”kata Jumadi.

Karena saling kenal, lanjut Jumadi, maka ia langsung mendekat ke HR. Namun tanpa sebab yang jelas, tiba tiba HR langsung memukul mengenai bibir dan mata sebelah kiri.

“Setelah dipukul saya didorong. Saya juga diam saja tidak melawan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bentuk Perbaikan Sistem Anti Korupsi, Lapas Kelas IIA Tangerang Terima Penguatan Tentang

Berkaitan peristiwa yang menimpanya, Jumadi mengadu ke Polres Salatiga pada Selasa (23/8/2022) pagi.

“Pagi tadi saya mengadu ke polisi dan diberi surat tanda terima pengaduan nomor STTP/239/VIII/2022/Reskrim,”jelas Jumadi.

Akibat bekas pukulan itu, Jumadi mengaku saat ini merasa pusing dan nyeri pada bagian dada.

“Mungkin besuk saya akan periksa lagi kerumah sakit,” terangnya.

Ketika ditanya apa ada persoalan sebelumnya, Jumadi mengaku tidak ada persoalan dengan HR.

Ia menduga HR tega menganiayanya lantaran cemburu.

“Mungkin karena cemburu, karena saya sering komunikasi dengan ML dalam rangka pekerjaan.” tuturnya.

“Sempat HR itu menyampaikan kepada saya untuk tidak berkomunikasi dengan ML. Lantas saya tanya yang mendasari HR melarang itu apa. Karena setahu saya HR juga punya istri dan apa hubungannya dengan ML,”ungkap Jumadi.

Jumadi menambahkan, berkaitan ia sering komunikasi dengan ML itu juga soal urusan pekerjaan bukan yang lain.

“Saat saya bertemu dengan ML juga tidak sendiri. Banyak teman seprofesi juga,”tambahnya.

Baca Juga :  Ketua Cabang Bhayangkari Polres Pelabuhan Belawan Kunjungan Ke Polsek Hamparan Perak

Ketika ditanya lebih lanjut, Jumadi menyampaikan jika peristiwa yang menimpanya sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

“Untuk perkembangannya nanti saya informasikan. Saat ini sudah saya serahkan kepada kuasa hukum saya,”pungkasnya.

Sementara itu, Guntur Sri Hartono selaku pemilik rumah mengaku sangat menyayangkan peristiwa pemukulan itu.

“Harusnya itu tidak terjadi. Apalagi main pukul saja. Kan HR itu orang berpendidikan dan tahu hukum, karena seorang advokat,”ungkap Guntur.

Guntur menuturkan bahwa dirinya merasa geram lantaran HR melontarkan kata kata yang kurang pantas. “Saat HR berkata kasar anak anak saya yang masih kecil mendengarnya. Itu yang membuat jengkel,”tuturnya.

Perihal kejadian tersebut, ia sudah melerai. Namun HR tetap memukul Jumadi.

“Usai memukul, HR juga sempat menghadang dan mengancam Jumadi,” pungkas Guntur.

Sementara dari informasi yang dihimpun, kasus ini sudah ditangani Polres Salatiga.

(Guntur / VS ) LENSAPOLRI
Red — Rham

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru