Mengaku Sebagai Ahli Waris Tanah di Duri Kosambi Cengkareng, Dian Istiqomah ( DPR RI) : ” Itu Tanah Negara “

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  Lensapolri.com- Sebagai wakil rakyat, Anggota DPR RI Komisi II Fraksi PAN DKI Jakarta 3 ingin meluruskan dan menyampaikan terkait masalah tanah yang ada diwilayah RW.04, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/08/2022) siang.

Adapun turut hadir dalam rapat mediasi tersebut yakni, Anggota DPR RI Komis II Dian Istiqomah, S.Kep Fraksi PAN DKI Jakarta 3, Lurah Duri Kosambi Heri, dan Instansi 3 pilar, RW.04 Duri Kosambi, dan kedua belah pihak yang bersangkutan .

Oleh sebab itu, Dian Istiqomah S.Kep DPR RI Komisi II Fraksi PAN DKI Jakarta 3 mengatakan, kehadiran pihaknya disini mewakili atas nama sebagai wakil rakyat. Dan ingin menyampaikan penjelasan terkait permasalahan tanah yang ada diwilayah RW.04 Duri Kosambi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu diketahui semua, bahwa 4 surat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdiri dari surat nomor 6,7,8, dan 9 yang berlokasi diwilayah RW.04 Duri Kosambi adalah tanah negara, dan harus dikembalikan ke negara, atas dasar investigasi Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI),” jelas Politikus asal PAN, yang juga kerap disapa Bunda saat di ruang mediasi Kelurahan Duri Kosambi.

Baca Juga :  Danramil 01/Jepara Ajak Masyarakat Berprilaku Hidup Bersih dan Sehat

Sambung, kata Dian, saya berbicara berdasarkan Undang – Undang yang ada di Indonesia.

Kemudian, Dian Istiqomah pun membeberkan bahwa surat Hak Guna Bangunan No.6 yang diterbitkan sertifikatnya pada tanggal 29/7/1975, dan dengan surat ukur tanggal 29/7/1975 No.14 di nyatakan secara hukum sudah berakhir pada tanggal 23/9/1980. Dan untuk surat HGB No.7 sudah berakhir pula di tanggal 23/9/1980, dan juga surat HGB No.8 yang diterbitkan pada tanggal 29/7/1975 sudah berakhir di tanggal 29/3/1980, demikian juga dengan surat No.9 berakhir juga.

Bahkan berdasarkan informasi yang di himpun, surat HGB tersebut sudah masuk ke BPN, Kementerian, Komisi II DPR RI, dan ditembuskan pula ke Presiden, dan sudah dikembalikan lagi ke saudara Felik.

Baca Juga :  GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN

Lebih jauh, Legislator besutan asal PAN mengungkapkan, negara telah mencatat dan menyatakan, kalau tanah tersebut tidak di perpanjang dan tidak membayar pajak. Kalau pun sudah dibayarkan tanah tersebut dan di perpanjang, kirim bukti – bukti nya ke kami.

“Perlu diketahui juga, dan CATAT…!!! tugas saya dari negara, membenarkan yang benar, dan menyalahkan yang salah,” tegasnya.

Sebelumnya, Hasan mengatakan, sampai hari ini, bahwa surat Hak Guna Bangun tersebut milik kliennya yang bernama Felix. menurut nya

Ditempat yang sama, Lurah Duri Kosambi Heri menuturkan, kami dari Kelurahan Duri Kosambi berupaya memfasilitasi terkait permasalahan tanah di RW.04, dan alhamdulillah melalui mediasi ini kita tempuh melalui secara musyawarah, dan mufakat, bahwa tadi mediasi berjalan secara kondusif.

“Itulah maksud dan tujuan diadakannya mediasi ini, guna menyelesaikan pertanahan yang ada di RW.04, dan alhamdulillah tadi setelah kita dengarkan juga pendapat dari pihak-pihak, baik itu pemohon maupun dari pihak yang termohon. Kemudian semua pihak sudah dapat memahami dan mengerti, bahwa permasalahan tanah ini sudah secara sah dan legal di dukung juga oleh Presiden RI kita,” tutur Lurah Heri saat dimintai keterangan oleh wartawan usai mediasi.

Baca Juga :  BhabinKamtibmas Polsek Palmerah Berhasil Temukan Anak Yang sempat tersesat

Lurah pun berharap, dari adanya hasil mediasi ini menjadi pembelajaran terhadap warga masyarakat, bahwa terkait apabila ada permasalahan sengketa tanah itu dapat segera melaporkan atau memohon terkait masalah tanah, dan status tanah.

“Jadi di pemerintahan ini kan ada Kelurahan, Kecamatan, ada juga dari BPN, DPRD, DPR RI, seperti kita lihat tadi dari unsur DPR RI turut hadir ikut memberikan pencerahan kepada kita semua yang hadir, dan mudah-mudahan ini akan dapat membawa pencerahan bagi warga masyarakat lingkungan Duri Kosambi,” tukasnya.

 

Red/AMR

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik
Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi
Kepergok Curi TV di Tengah Musibah Kebakaran di Grogol Petamburan, Seorang Pria Diamankan Warga
Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta: 9 Siswa Luka dan Aktivitas Belajar Dihentikan
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:20 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Kasus Penganiayaan Berat, Pelaku Diamankan Tak Lama Usai Kejadian

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan

Senin, 12 Januari 2026 - 21:47 WIB

Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 10:58 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Paruh Baya Pedagang Tokoyaki Diamankan Polsek Kalideres: Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:02 WIB

Kepergok Curi TV di Tengah Musibah Kebakaran di Grogol Petamburan, Seorang Pria Diamankan Warga

Berita Terbaru