Residivis Kembali Diamankan Tim Puma Dengan Tindakan Pencurian

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis Kembali Diamankan Tim Puma Dengan Tindakan Pencurian

 

LENSAPOLRI.COM, –  MATARAM NTB – Seorang residivis kembali melakukan tindak pidana pencurian,seorang pekerja harian S (35) mengaku melakukan hal tersebut demi biaya makan keluarganya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK menerangkan saat konferensi pers Rabu, (24/08) bahwa, awalnya Tim Puma mendapatkan laporan pada tanggal (28/05/2022) dari seseorang di daerah monjok dimana adanya peristiwa pencurian di rumahnya dan pada saat itu rumah tidak terkunci.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 05/Mayong bersama Warga Tigajuru Kompak Bersihkan Sampah

Setelah melakukan olah TKP tim Puma berhasil mengamankan tersangka S (35) pada tanggal (07/07/2022) pada saat tersangka sedang mencari ikan di kali.

“Menurut S (35)sekitar pukul 3 pagi dia berinisiatif untuk mengambil barang barang di rumah tersebut karena adanya kesempatan dengan cara memanjat tembok kemudian menemukan golok di sekitar lokasi dan mencongkel jendela rumah tersebut”jelasnya

Baca Juga :  Peringatan Hari Bela Negara, Polres Jepara Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Cinta Tanah Air

Adapun barang yang berhasil di bawa oleh tersangka yaitu mesincuci,kompor,karpet,TV,besi tenda dan tersangka menjual dengan keuntungan Rp.1.000.000.

“Tersangka S (35) ini juga pernah menjalangkan hukuman di dalam penjara dengan kasus berbeda yaitu penyalahgunaan narkotika”ungkap Kadek.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Cirebon Gelar Donor Darah

Pada saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polresta Mataram.

Selanjutnya S telah di tetapkan sebagai tersangka tentang pencurian pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara”tutup Kompol Kadek.

(IN.LP) — LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru