Kapolres Sragen Kerahkan Bhabinkamtibmas Kawal Vaksinasi Ternak
– LENSAPOLRI.COM — SRAGEN — Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, mencegah meluasnya penyakit yang menyerang hewan ternak sapi dan kambing di Sragen mulai dilancarkan kembali oleh pemerintah.
Menyusul program itu, sejumlah Bhabinkamtibmas di Polsek jajaran, khususnya Polsek Sragen kota dan Polsek Sidoharjo pun mulai dimasifkan jajaran Kepolisian, melaksanakan program vaksinasi bersama sama team Disnakan hingga telah menyuntik ratusan ternak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan segaris dengan program pemerintah tentang pencegahan meluasnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yakni program vaksinasi PMK.
Sedangkan untuk petugas polri, diawaki langsung oleh para Bhabinkamtibmas bersama sama team Disnakan Kabupaten Sragen serta petugas kesehatan lainnya.
“Terkhusus periode bulan Agustus 2022 ini, kegiatan Vaksinasi PMK dimasifkan di wilayah yang terdeteksi angka PMK lebih tinggi dari wilayah lain, diantaranya kecamatan Masaran, kecamatan Kedawung, kecamatan Sragen Kota, kecamatan Sidoharjo dan kecamatan Miri, “ ungkapnya.
“Sedangkan kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh Kecamatan Sidoharjo dan Kecamatan Sragen Kota, petugas Bhabinkamtibmas melaporkan terdapat sebanyak 38 hewan ternak telah divaksin di kecamatan Sragen Kota, sedangkan untuk kecamatan Sidoharjo, telah mendata sebanyak 726 ekor sapi dan 87 ekor kambing telah divaksin. Jumlah itu belum termasuk 4 desa diwilayah Sidoharjo yang belum melaksanakan vaksinasi dikarenakan beberapa hewan ternak dalam taraf penyembuhan diantaranya desa Taraman, Purwosuman, Sribit dan desa Pandak, “ tambah AKBP Piter.
Kegiatan vaksinasi PMK pada hewan ternak melibatkan pula petugas pemerintah di tingkat kecamatan, Koramil dengan pengerahan Babinsa serta Polsek dengan pengerahan petugas Bhabinkamtibmas ditambah petugas Disnakan kebupaten Sragen.
Kapolres mengungkapkan, target pelaksanaan vaksinasi ini adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dapat segera tertanggulangi, tidak ada lagi penambahan hewan yang terjangkit PMK dengan kegiatan vaksinasi secara merata.
(Humas / Vio Sari ) LENSAPOLRI
Red– Rhamdan