Lima Pengedar Sabu Diringkus Di Tiga Lokasi Kecamatan Ampenan
LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Tidak tanggung-tanggung, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali membidik tiga lokasi di wilayah Ampenan Kota Mataram dengan meringkus lima kawanan pengedar Sabu, pada Kamis (25/08/2022).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H mengatakan pihaknya sering menerima laporan dan informasi dari masyarakat soal peredaran Sabu di wilayah Ampenan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semalam sekitar pukul 20.00 wita, kami menangkap JS (36) di rumahnya di Kelurahan Ampenan Tengah bersama kerabatnya JZ (37), saat digeledah ditemukan beberapa poketan sabu siap edar yang disembunyikan dalam payung,” ungkap Yogi.
Selain itu, di Gang Rumah JS turut menjadi intaian polisi.
“Satu orang berinisial RS (32) warga Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat terciduk, ketika digeledah ternyata membawa enam poket Sabu,” tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan ke lokasi ketiga yakni tetangga rumah JS karena diindikasi satu jaringan. Ternyata lebih banyak poketan Sabu yang ditemukan.
“Ya akhirnya si tetangga yaitu KIM (36) dan RI (24) ikut diamankan,” kata Yogi.
Yogi menyebut menurut keterangan dari para pelaku, bahwa barang itu milik JS dan mereka hanya dititipi.
“Kelimanya masih kami amankan guna diproses lebih lanjut,” tandas Yogi.
(IN.LP) — LENSAPOLRI
Red — Rhamdan