Lima Pengedar Sabu Diringkus Di Tiga Lokasi Kecamatan Ampenan

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Pengedar Sabu Diringkus Di Tiga Lokasi Kecamatan Ampenan

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Tidak tanggung-tanggung, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali membidik tiga lokasi di wilayah Ampenan Kota Mataram dengan meringkus lima kawanan pengedar Sabu, pada Kamis (25/08/2022).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H mengatakan pihaknya sering menerima laporan dan informasi dari masyarakat soal peredaran Sabu di wilayah Ampenan.

“Semalam sekitar pukul 20.00 wita, kami menangkap JS (36) di rumahnya di Kelurahan Ampenan Tengah bersama kerabatnya JZ (37), saat digeledah ditemukan beberapa poketan sabu siap edar yang disembunyikan dalam payung,” ungkap Yogi.

Selain itu, di Gang Rumah JS turut menjadi intaian polisi.

“Satu orang berinisial RS (32) warga Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat terciduk, ketika digeledah ternyata membawa enam poket Sabu,” tuturnya.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Cengkareng Tanpa Kenal Lelah Lakukan Patroli Debt Collector Nakal Di Wilayah Cengkareng

Ia mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan ke lokasi ketiga yakni tetangga rumah JS karena diindikasi satu jaringan. Ternyata lebih banyak poketan Sabu yang ditemukan.

“Ya akhirnya si tetangga yaitu KIM (36) dan RI (24) ikut diamankan,” kata Yogi.

Yogi menyebut menurut keterangan dari para pelaku, bahwa barang itu milik JS dan mereka hanya dititipi.

“Kelimanya masih kami amankan guna diproses lebih lanjut,” tandas Yogi.

(IN.LP)  — LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB