Polresta Mataram Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu 4,40 Gram Dan Ganja 205 Gram

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu 4,40 Gram Dan Ganja 205 Gram

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu berat bruto 4,40 Gram dan Ganja berat bruto 205 gram bertempat di Ruang Sat Narkoba Polresta Mataram. Jumat, (26/08)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba melalui Penyidik Pembantu Bripka I Wayan Roki Sumana, SH didampingi Wakasat Narkoba Iptu Yustinus Goit menjelaskan di hadapan para undangan yang dihadiri oleh Pengadilan Negeri Mataram Harianto, SH, Kejaksaan Negeri, Tenri Aweng, SH, Siwas Aipda Putu Robert Gunawan, Sat Tahti Ipda Edy Sutrisno dan Si Propam Aipda Sutardi serta Pengacara Fauziah Tiaida, SH.

Baca Juga :  Komunitas Mobil Pajero Indonesia One Chapter Tangerang Raya Gelar Baksos Jumat Berkah

” Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/372/VIII/2022 / SPKT. Sat. Resnarkoba / Resta. Mataram / Polda NTB, tanggal 04 Agustus 2022 dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor 135/N.2.10/Enz.1/08/2022, tanggal 15 Agustus 2022 serta Surat Ketetapan Pemusnahan Barang Bukti Nomor : SK/08/VIII/2022/Sat Resnarkoba, tanggal 26 Agustus 2022, ucap Bripka Roki.

” Untuk pemusnahan barang bukti yang pertama atas kasus tersangka AS, (43) berupa narkotika golongan I jenis Sabu dengan cara dicampur air yang selanjutnya dihancurkan menggunakan blender dan dibuang ke toilet, dihadapan para undangan saksi dengan rincian 1 (satu) plastik bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) klip plastik bening berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,40 gram, terang Bripka Wayan Roki

Baca Juga :  Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Kunker Kolaka Raya

” Dengan berat netto 2,98 gram yang selanjutnya disisihkan seberat netto 0,10 gram untuk laboratorium dan seberat netto 0,10 gram untuk barang bukti di pengadilan serta seberat netto 2,78 gram dimusnahkan, paparnya.

” Kemudian pemusnahan kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/388/VIII/2022/SPKT.Sat Resnarkoba Polresta Mataram/ Polda NTB, tanggal 12 Agustus 2022, Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor : 143/N.2.10/Enz.1/08/2022, tanggal Agustus 2022 dan Surat Ketetapan Pemusnahan Barang Bukti Nomor: SK / 09 /VIII/2022/Sat Resnarkoba, tanggal 26 Agustus 2022 dengan tersangka H, (18) ”

Baca Juga :  Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kumham Sumut Sambut Bantuan Disdukcapil Langkat Penuhi Hak Warga Binaan

” Barang bukti berupa narkotika Golongan I jenis Ganja dengan perincian sebagai berikut batang, daun dan biji kering di duga narkotika jenis ganja dengan berat netto 188 gram ” lanjut Bripka Roki

” Setelah Berita Acara Pemusnahan ini dibuat, kemudian dibaca kembali isi Berita Acara dan setelah tersangka mengerti dan memahami serta membenarkannya, tersangka dan saksi-saksi kemudian membubuhkan tanda tangan “, tutup Bripka Wayan Roki.

(IN.LP) — LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Sumut Gelar Tasyakuran Sambut Ramadhan 1446 H, Santuni Anak Yatim
Ribuan Peserta dan Puluhan Disabilitas Meriahkan Adhyaksa Charity Run 2025 di Lanud Soewondo
Kasrem 163/Wira Satya Menghadiri Kegiatan Vicon Aksi Bersih Pantai
Polsek Mengwi Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor di Warung Bu Linda Desa Buduk
HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global
Sambangi Pemuda Banjar Jaba Jero Kuta Saat Pembuatan Ogoh-Ogoh, Bhabinkamtibmas Kuta Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas
Tingkatkan Kemampuan Personel, Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Gladi Posko di Kota Jayapura
Program Minggu Kasih, Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Bali Sampaikan Pentingnya Menjaga Kamtibmas di Desa Adat Ubung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:34 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Gelar Tasyakuran Sambut Ramadhan 1446 H, Santuni Anak Yatim

Minggu, 23 Februari 2025 - 21:58 WIB

Ribuan Peserta dan Puluhan Disabilitas Meriahkan Adhyaksa Charity Run 2025 di Lanud Soewondo

Minggu, 23 Februari 2025 - 19:33 WIB

Kasrem 163/Wira Satya Menghadiri Kegiatan Vicon Aksi Bersih Pantai

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:31 WIB

Polsek Mengwi Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor di Warung Bu Linda Desa Buduk

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:28 WIB

HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Berita Terbaru

Berita Polda

HIMBARA Catat Kinerja Solid di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Minggu, 23 Feb 2025 - 17:28 WIB