LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, jajaran Sat Lantas Polresta Mataram bekerjasama dengan PT. Jasa Raharja memberikan bantuan berupa kursi roda dan sembilan bahan pokok (Sembako) kepada warga Bertais Bapak Sahir, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Jumat (26/8/2022)
Dipimpin Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol. Bowo Tri Handoko, SE.SIK bersama personil Unit Gakkum Satlantas Polresta Mataram dan pihak PT. Jasa Raharja Provinsi NTB
Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK menjelaskan bahwa
kegiatan pemberian santunan sumbangan ini berupa sembako serta kursi roda kepada orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Yang dimana sekarang tidak bisa lagi bekerja karena mengalami Cacat tetap di bagian kepala dan kaki “, terangnya
” Korban atas nama Bapak Sahir, 65, dengan alamat Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ”
” Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian dan kemanusiaan dari Sat Lantas Polresta Mataram kepada korban laka lantas agar kiranya dapat meringankan beban dan rasa empati, tandasnya
” Diketahui kehidupan sehari-harinya karena tidak dapat bekerja kembali serta sebagai bentuk bukti nyata tindakan Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai Polantas yang Presisi” , ungkapnya
” Besar harapan bantuan yang diberikan tersebut bisa membantu masyarakat khususnya bagi keluarga yang tidak mampu dan bisa di manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari ” tutup Kompol Bowo.
(IN.LP) LENSAPOLRI
Red :: Rhamdan