Seorang Pemuda Asal KSB Diringkus Petugas Reserse Narkotika karena Miliki Sabu 28.15 Gram.

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BARAT NTB – Miliki 28,15 gram narkotika jenis sabu-sabu, seorang pemuda asal Sumbawa Barat ditangkap petugas Reserse Narkotika Polres setempat.

Pria berinisial S (32) tahun, asal Kecamatan Jereweh ditangkap petugas di RT.004 RW.002 Dusun Goa, Desa Goa Jereweh, Kamis (25/8/2022) sekira Pukul 15.35 Wita.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi menerima informasi bahwa S merupakan pengedar narkoba jenis Sabu yang meresahkan masyarakat, kemudian dilakukan pengintaian terhadapnya dan ditangkap di TKP tanpa ada perlawanan,” ujar Kapolres AKBP Heru Muslimin, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, Jum’at (26/08/2022).

Baca Juga :  Polres Sragen Beri Bantuan Sosial 200 Paket Sembako Bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

Penangkapan ini beber IPDA Eddy berawal dari pengembangan dan hasil interogasi terhadap tersangka FS yang mengaku jika barang haram tersebut didapat dari seorang warga RT.009 RW.004 Dusun Batu Pisak, Desa Beru, Kecamatan Jereweh berinisial S.

“Dari tangan FS sendiri petugas menemukan 4 poket Sabu dengan brat bruto 1,41 gram, 1 buah pipa kaca yang didalamnya berisi tisu, 1 pipet plastik yang ujungnya runcing 1, buah helm HBC, 1 buah HP Redmi warna gree, 2 buah korek api gas, 14 plastik klip kosong merk nasional dan 18 plastik klip kosong,” terangnya.

Baca Juga :  Fokus dan Bidik Sasaran Dengan Tenang, Theo Adrianus Pimpin Petugas Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut  Latihan Menembak

Tak sampai disitu, lanjut IPDA Eddy, setelah mengamankan FS petugas langsung memburu S. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 6 plastik klip yang diduga sabu dengan berat bruto 26,74 gram, 1 buah plastik merk musik angle, 1 tutup botol merk aqua yang terpasang, 1 pipet plastik, 1 buah korek api gas, 1 buah HP merk Nokia warna hitam, 1 buah HP merk Oppo warna silver, 1 buah ATM BNI atas nama S, 1 buah tas merk wildtime&co warna hitam, 2 buah pipet plastik ujungnya runcing dan uang tunai Rp.2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  GMNI Pandang Kinerja Polri Tahun 2024 Meningkat Baik dari Era Sebelumnya

“Akibat perbuatannya ini pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara serta denda minimal Rp1 miliar,” tandasnya.

(IN.LP)   LENSAPOLRI

Red. ::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung
TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA
SINERGITAS LAPAS JEMBER DENGAN TNI/POLRI DALAM PENGAMANAN KUNJUNGAN KHUSUS HARI RAYA
Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah
Berpusat di Cibinong Lapas kelas 1 Tangerang memberikan Remisi khusus bagi WBP
Polsek Juwangi Lakukan Pengamanan Rangkaian Ibadah Nyepi Umat Hindu
Bhabinkamtibmas  Polsek Cisarua Polres Bogor Giat Cooling Sistem Cek Pos Keamanan Security Bank
Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 01:07 WIB

Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung

Kamis, 3 April 2025 - 17:49 WIB

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS JEMBER MASIH BUKA KUNJUNGAN KELUARGA

Rabu, 2 April 2025 - 19:30 WIB

SINERGITAS LAPAS JEMBER DENGAN TNI/POLRI DALAM PENGAMANAN KUNJUNGAN KHUSUS HARI RAYA

Selasa, 1 April 2025 - 20:54 WIB

Keceriaan Warga Binaan Lapas Jember Menikmati Kunjungan Idul Fitri 1446 Hijriah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:33 WIB

Berpusat di Cibinong Lapas kelas 1 Tangerang memberikan Remisi khusus bagi WBP

Berita Terbaru

News

Terjadi Lagi Ulah Pati di Tukad Bangkung

Jumat, 4 Apr 2025 - 01:07 WIB