LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Personel Polsek Lape, mengamankan sedikitnya belasan botol miras jenis brem. Miras ini diamankan dari rumah salah seorang penjual miras dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polsek Lape, Sabtu (27/8/22) malam.
Menurut informasi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lape, Iptu. Awaluddin, S.AP., M.M.Inov. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran miras, judi, narkoba dan 3 C. Sebelumnya, dilaksanakan apel di Kapolsek Lape. Dalam apel itu, kapolsek berterimakasih kepada semua anggota yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tujuan pelaksanaan KRYD yaitu untuk memberantas berbagai macam penyakit masyarakat (pekat). Sasaran dalam pelaksanaan kegiatan yaitu melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, judi, narkoba dan 3 C.
Dalam kegiatan itu, dilakukan Patroli pada jam rawan. Dengan cara menyasar tempat-tempat berkumpulnya warga dan anak muda. Hasilnya, ditemukan belasan botol miras jenis brem dari rumah salah seorang warga Desa Lape, berinisial Sn (43).
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., M.H. membenarkan adanya pengungkapan itu. Dijelaskan, kegiatan KRYD dilaksanakan dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Seperti judi, miras, narkoba dan 3 C. Dalam kegiatan KRYD Polsek Lape berhasil mengamankan miras sebanyak 11 botol miras jenis brem. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Lape.
(IN.LP) LENSAPOLRI
Red:: Rham