Kembali Dicatut Nama Kasat Narkoba Tegaskan Itu Modus Penipuan

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Nama Kasat Narkoba Polresta Mataram, kembali dicatut orang yang tidak bertanggung jawab dengan janji perkara narkoba yang sedang dijalani akan selesai. Modus operandinya mereka mengincar keluarga yang terjerat masalah hukum (Narkoba) dan tidak sedikit juga yang percaya.

“Ini merupakan laporan yang kesekian kalinya saya terima dari keluarga tersangka yang kasusnya dalam proses pemberkasan. Saya pastikan itu bukan saya karena tidak hanya sekali nama saya dicatut,” ungkap Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE,. S.IK, MH, kepada wartawan. Sementara uang diminta ke keluarga tersangka berkisar dari angka Rp1 juta hingga Rp 20 juta dengan imbalan akan membebaskan tersangka dari jeratan hukum. Senin, (29/08)

Pencatutan nama tersebut untuk keuntungan pribadi mereka saja dengan modus penipuan. Aksi penipuan yang mereka lakukan juga tidak segan-segan mematok harga tinggi supaya kasusnya dihentikan. “Kami pastikan penanganan perkara narkoba tetap berlanjut dan yang meminta uang itu bukan kami bahkan setelah kita cek pos penelpon berada di Pulau Jawa,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Kembangan Amankan 3 Orang, Diduga Pengedar Ganja Siap Edar

Terkait maraknya kasus penipuan ini, dirinya mengajak masyarakat untuk tetap waspada. Apalagi bagi keluara yang sedang berkasus maka itu merupakan ajang bagi orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan secara pribadi. Jika masih ada juga yang tidak percaya, maka dirinya mempersilahkan untuk datang ke kantor untuk diberikan informasi lebih jelas lagi. “Kita sudah membuat proteksi khusus untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga tetap menghimbau kepada para masyarakat untuk tidak percaya dengan aksi tersebut,” tukasnya.

Baca Juga :  Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

(IN.LP)    LENSAPOLRI

Red–  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru