Miras Pematik Kriminal, Polsek Rasbar Polres Bima Kota Sita Berbagai Jenis Miras

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Atensi jual edar Minuman Keras (Miras) yang acap pematik tindak kriminal, Polsek Rasbar Polres Bima Kota Polda NTB, merazia barang haram tersebut di wilayah hukum setempat, Senin (29/8/2022).

Minggu (28/8) malam, personil Polsek Rasbar Polres Bima Kota dibawah pimpinan Kapolsek AKP Suhatta, keliling merazia jual edar miras.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, Senin (29/8) pagi ini.

Sejumlah Cafe dan para pedagang yang dicurigai sebagai penyedia miras, menjadi target razia.

Baca Juga :  Gelar Candimas Dalam Merajut Sinergi Kamtibmas Bareng Toga, Tomas di Masa Pandemi

Disebutkan AKP Suhatta, sedikitnya 7 lokasi, baik itu cafe pun penyedia miras disatroni pihaknya.

Alhasil, ratusan botol miras berbagai jenis, didominasi miras tradisional jenis sofi, arak dan brem, berhasil disita dan diamankan.

Pada para penyedia, AKP Suhatta dan personil mengimbau agar tidak lagi menyediakan, menjual dan mengedarkan barang yang memabukkan itu.

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo Potong Tumpeng Peringati Hari Jadi Polwan Ke-74 Sekaligus Lepas Kenal Kapolsek Polokarto*

Selain melanggar Perda Kota Bima tentang miras, kata AKP Suhatta, miras juga sebagai penyebab tindak kriminal.

(IN.LP)   — LENSAPOLRI

Red– Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Berita Terbaru