Oprasi Pekat Marano Selama dua Pekan Tahun 2022 ,Polres Mamuju Tengah Berhasil Mengungkap Berbagai Macam Kejahatan.

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM — MAMUJU TENGAH/SULBAR- 
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim IPTU Fredy, S.H dan Kasat Resnarkoba IPTU Tangdilimban menggelar Press Release pengungkapan kasus selama berlangsungnya Operasi Pekat Marano 2022 dari tanggal 15 sampai dengan 28 Agustus 2022 di Halaman Mapolres Mamuju Tengah Senin pagi (29/08/2022).

“Selama kurun waktu kurang lebih 14 hari, Polres Mamuju Tengah berhasil mengungkap lima kasus yang berhubungan dengan penyakit masyarakat dan dimana diantaranya merupakan kasus yang menjadi target operasi (TO),” kata Amri.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelima Kasus yang berhasil kami ungkap antara lain kasus perjudian, BBM Illegal, Miras dan Pasangan Mesum serta kasus penyalahgunaan Narkoba.

Total sebanyak 11 orang tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy, SH menjelaskan rincian kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah yakni :

Baca Juga :  Proyek Fisik di Kab. Cirebon Mulai Berjalan, Riko Apresiasi Yang Dinanti Masyarakat Mulai Berjalan

1. Terdapat 2 kasus judi tarung ayam bangkok / lotteng yang terjadi di Karossa dan Tobadak dengan mengamankan 7 tersangka inisial ZB (50), S (31), AM (47), AK (53), A (38), B (43), S (19) dengan barang bukti Ayam jantang jenis bangkok, uang tunai, jam dinding, lampu penerangan dan belasan sepeda motor beserta 1 set ring atau arena yang digunakan sabung ayam.

2. Kasus Judi Togel yang didapati di Jalan Sekoci, Desa Topoyo dengan tersangka inisial AA (34) beserta barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, buku catatan nomor togel, buku rekening, kartu atm dan 1 buah HP.

3. Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh tersangka S (39) beserta barang bukti berupa 1 unit mobil pick up, jerigen berisi bbm bersubsidi dan puluhan jerigen kosong serta uang tunai.

Baca Juga :  Lepas Jambore Kader PKK, Bupati Imron Minta Tiru PKK Desa yang Berprestasi

4. Soal kasus Miras dan Pasangan Mesum kami telah mengamankan 250 botol miras ilegal berbagai merk di beberapa kafe. Kemudian saat melakukan razia hotel, ditemukan lima pasang pelaku mesum yang bukan suami istri.

“Saat razia kost-kostan/wisma atau penginapan ditemukan lima pasang pelaku mesum termasuk prostitusi dan telah dilakukan pembinaan” tuturnya.

Sedangkan terkait kasus narkoba, Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah IPTU Tangdilimban menjelaskan Sat Narkoba berhasil mengamankan 2 tersangka MA (23) dan SA (23) dengan barang bukti 1,3 gram sabu, 2 unit HP, sepeda motor dan uang tunai.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap masing-masing pelaku yakni, untuk kasus Narkoba dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Hadiri Peningkatan Kapasitas Keprajuruan Desa Adat Linjong

Sedangkan untuk pelaku tindak pidana BBM ilegal dikenakan pasal 55 undang – undang nomor 22 tahun 2021 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Pelaku perjudian togel, pasal 303 bis ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Dan Pelaku perjudian tarung ayam (Sabung ayam) pasal 303 ayat 1 KUHPidana subs pasal 303 Bis Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

“Meskipun operasi Pekat Marano 2022 ini sudah dinyatakan selesai namun kami akan tetap meningkatkan upaya-upaya pemberantasan kejahatan dan pelanggaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Mamuju Tengah”, Tutup Kapolres.

Humas Polres Mateng  LENSAPOLRI

Red — Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua
Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir
Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran
Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur
Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:53 WIB

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:51 WIB

Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:48 WIB

Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:38 WIB

Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur

Berita Terbaru