Stop Miras, Polsek Rastim Polres Bima Kota Razia Jual Edar Miras

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Jual edar Minuman Keras (Miras) menjadi atensi Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.

Selain melanggar Perda Kota Bima, atensi khusus Polres Bima Kota terhadap jual edar miras, mengingat acap menjadi pemantik tindak kriminal, Senin (29/8/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perintah dan arahan langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi tersebut, disikapi langsung setiap fungsi terkait dan Polsek jajaran.

Baca Juga :  SABTU PRODUKTIF BERSAMA WARGA BINAAN DALAM BERLATIH VOLLY

Polsek Rastim dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Suratno, Sabtu (27/8) malam, menyita berbagai jenis miras disejumlah penyedia dan penjual

 

Miras tradisional berbagai jenis, mulai dari sofi, arak dan brem, diamankan pada penyedia dan penjual di wilayah hukum Polsek setempat.

Baca Juga :  Polres Bogor Gelar Sertijab Wakapolres Bogor, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Samapta Hingga Kapolsek

“Saat patroli KRYD difokuskan di titik-titik rawan kejahatan dan obyek vital di wilayah hukum Polsek Rasanae Timur, guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, kami menyantroni lokasi yang diduga tempat jual edar miras,”jelasnya.

Sedikitnya di empat lokasi pihaknya, berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Judi

Kapolsek mengimbau, baik pada penyedia pun pada masyarakat wilayah hukum Polsek Rastim, agar tidak lagi menjual dan mengonsumsi miras.

“Mari kita sama-sama menjaga harkamtibmas di sekitar wilayah masing-masing, agar kehidupan kita nyaman,”tutupnya.

(IN.LP)  — LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru