Polsek Alas Amankan Terduga Pelaku Curanmor Di Kantor Desa Labuan Alas

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Jm (24) dan SH (17), diringkus warga. Keduanya berhasil diamankan, setelah dibuntuti oleh korban seusai beraksi.

Kasus curanmor ini terjadi, Senin (29/8) malam. Saat itu, Jm dan SH baru pulang ngapel di salah satu desa di Kecamatan Alas Barat. Saat melintas di area tambak pinggir pantai di Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat, keduanya melihat sepeda motor matic milik korban Ujibili Saputra. Sepeda motor itu diparkir di pinggir jalan, sementara pemiliknya memancing di tambak.

 

Melihat kesempatan ini, Jm mengajak SH untuk mengambil sepeda motor tersebut. Jm kemudian mengusulkan agar setelah dicuri, sepeda motor itu dijual dan hasilnya dibagi dua. Akhirnya, kedua orang itu menjalankan aksinya.

Namun, aksi keduanya ternyata dilihat oleh korban Ujibili. Korban bersama rekannya kemudian berinisiatif untuk membuntuti kedua terduga pelaku. Apra terduga pelaku ini membawa sepeda motor itu dan disembunyikan di semak-semak bukit di kawasan Ai Tawar, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

Baca Juga :  Personil Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Laksanakan Pengamanan Upacara Penyineban Ngusaba di Pura Dalem

Setelah itu, korban dan rekannya mengamankan kedua terduga pelaku. Kedua terduga pelaku ini kemudian dibawa ke Kantor Desa Labuhan Alas. Untuk kemudian diserahkan ke polisi.

Mendapat informasi ini, Kapolsek Alas beserta personelnya langsung mendatangi Kantor Desa Labuhan Alas. Baik barang bukti dan terduga pelaku, lalu dievakuasi ke Polsek Alas.

Baca Juga :  WBP Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Pemilu 2024

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dalam hal ini, Polsek Alas sudah berkoordinasi dengan Polsek Alas Barat, guna penanganan kasus tersebut. Mengingat, lokasi kejadiannya masih dalam wilayah hukum Polsek Alas Barat.

(IN.LP)  — LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru