Kerja Cepat dan Tangkas, Tim Puma 1 Bekuk Residivis Curanmor Kambuhan Curi Motor Lagi

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja Cepat dan Tangkas, Tim Puma 1 Bekuk Residivis Curanmor Kambuhan Curi Motor Lagi

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Luar biasa dan patut diacungi jempol, apresiasi atas kerja cepat dan tangkas Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB,(31/8/2022).

Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, pasca laporan pengaduan kehilangan sepeda motor dari korban pelapor, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku yang berstatus residivis curanmor.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat jumpa wartawan di Mako Polres Bima Kota, Rabu (31/8) siang.

W (18) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang didampingi Kasat Reskirm, KBO Reskrim, Kanit Pidum serta Tim Puma 1, ditangkap di wilayah Kecamatan Sape, dini hari tadi oleh Tim Puma 1.

Laut biasanya pengungkapan kasus curanmor ini, selain terungkap dalam waktu tidak lebih dari 24 jam pasca laporan pengaduan, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai jenis, berikut 7 orang yang diduga sebagai penadah, hasil curian dari sang residivis yang masih usia muda ini.

Baca Juga :  Diduga Akibat Konsleting Listrik, Rumah Warga Sragen Kota Terbakar Hebat

Awal pengungkapan dan penangkapan residivis kasus yang sama ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, berdasar laporan pengaduan tertanggal 28 – 08 – 2022., atas nama korban Abdul Haris PNS asal Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Polres Indramayu Laksanakan Tes Urine Bagi Anggota Polisi Jelang Pemilu 2024

Dari keterangan korban, sambung AKBP Rohadi, pada Minggu malam lalu, sepeda motor yang terparkir depan rumahnya itu, tetiba raib digondol maling.

Dasar laporan itulah, kata Kapolres Bima Kota, Tim Puma 1 langsung bergerak menyelidiki dan mengungkap serta menangkap terduga pelaku yang ternyata seorang residivis kambuhan.

“Baik terduga pelaku dan para penadah serta 7 unit sepeda motor hasil curian, ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.

(IN.LP)    LENSAPOLRI

Red— Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru