Melalui Spanduk, Jajaran Polsek Pekat Polres Dompu Sosialisasi Stop Bakar Hutan Dan Lahan

- Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, DOMPU NTB – Jajaran Kepolisian Polda NTB Polres Dompu Polsek Pekat melalui Bhabinkamtibmas masing-masing Desa bersama sama masyarakat desa di Kecamatan Pekat membentangkan spanduk stop pembakaran hutan dan lahan, Rabu (31/08/22). Pukul 09.30 wita.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa akan ada bahaya kesehatan yang ditimbulkan apabila membakar hutan secara besar besaran.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos pada saat di konfirmasi mengatakan Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Pekat untuk mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar dengan memasang baliho, spanduk serta sosialisasi ke bawah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Lantik Kepala Daerah di Sultra, Pj Gubernur Sultra : Respon Cepat Berbagai Keluhan Masyarakat

Untuk mencegah terjadinya karhutla, lanjut Kapolsek Pekat pihaknya sudah menginstruksikan kepada Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk stop pembakaran Hutan dan lahan.

“Kita sudah support ke jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pekat dan selanjutnya diteruskan himbauan ke masyarakat sekitar dalam rangka Stop untuk pembakaran hutan dan lahan” tutur Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.

Baca Juga :  Dari Aduan Masyarakat, Kapolsek Tayu Gencarkan Razia Balap Liar dan 11 BB Disita

“Kita berharap agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait karhutla Dan sekali lagi, Polres Dompu menegaskan kepada masyarakat ataupun badan usaha atau mungkin perusahaan yang sedang melaksanakan pembersihan lahan, jangan memakai api. Namun lakukanlah sesuai dengan ketentuan yang ada”, tutup Kapolsek.

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Berita Terbaru