Operasi Jaran 2022, Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu Ringkus Pelaku Curat

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, DOMPU NTB – Setelah melakukan pencarian nyaris dua bulan lamanya, seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan,N alias Naro (32 Tahun), akhirnya sukses dibekuk Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu, Rabu (31/8/2022) lalu sekitar pukul 00.30 wita.

Warga Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Huu Kabupaten Dompu itu hanya bisa pasrah, saat dibekuk Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu. N alias Naro dibekuk, di salah satu rumah Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Huu Kabupaten Dompu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (N alias Naro) diamankan saat sedang berada di salah satu rumah di Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu” kata Kapolres Dompu AKBPIwan Hidayat, S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP Adhar S.Sos. Kamis (1/09/22)

Baca Juga :  Bangun Silaturahmi Antar Personil, Polres Sumbawa Barat Adakan Hiburan HUT RI Ke 77

Sebelumnya, jelas Kapolres, N alias Naro dibekuk atas laporan dari korbannya, Kamsir (55 Tahun) perempuan yang Di mana, pada Sabtu (18/06/2022) lalu sekira pukul 04.00 WIta korban mengaku kehilangan satu buah unit HP Satu (1) Unit HP VIVO Y15s.

“Menurut laporan korban, dimana pada saat kejadian Korban Kamsir habis menelpon anaknya yang kerja di luar Negeri dan sekitar pukul 03.00 Wita pelapor mengecas 2 (dua) unit Handphone (HP) di ruang tamu kemudian pada saat bangun dan mengecek HP yang di cas tersebut sudah tidak ada atau hilang,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  HUT RI KE- 77, Kapolres Bima Pimpin Pengibaran Bendera Merah Putih Di Puncak Doro Belo.

Lanjut Kapolres, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan langsung menuju ke SPKT Polres Dompu membuat laporan untuk di tindak lanjuti.

“Dan dalam kegiatan bertajuk Operasi Jaran Rinjani 2022 ini, Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Dompu,” terang Kapolres.

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red– Rhamdan

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB