Operasi Jaran 2022, Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu Ringkus Pelaku Curat

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, DOMPU NTB – Setelah melakukan pencarian nyaris dua bulan lamanya, seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan,N alias Naro (32 Tahun), akhirnya sukses dibekuk Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu, Rabu (31/8/2022) lalu sekitar pukul 00.30 wita.

Warga Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Huu Kabupaten Dompu itu hanya bisa pasrah, saat dibekuk Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu. N alias Naro dibekuk, di salah satu rumah Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Huu Kabupaten Dompu.

“Pelaku (N alias Naro) diamankan saat sedang berada di salah satu rumah di Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu” kata Kapolres Dompu AKBPIwan Hidayat, S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP Adhar S.Sos. Kamis (1/09/22)

Sebelumnya, jelas Kapolres, N alias Naro dibekuk atas laporan dari korbannya, Kamsir (55 Tahun) perempuan yang Di mana, pada Sabtu (18/06/2022) lalu sekira pukul 04.00 WIta korban mengaku kehilangan satu buah unit HP Satu (1) Unit HP VIVO Y15s.

Baca Juga :  "Intensifikasi Program Polisi Blusukan: Kanit Binmas Polsek Palasah Sosialisasi Kamtibmas dan TPPO di LPK Kazoku"

“Menurut laporan korban, dimana pada saat kejadian Korban Kamsir habis menelpon anaknya yang kerja di luar Negeri dan sekitar pukul 03.00 Wita pelapor mengecas 2 (dua) unit Handphone (HP) di ruang tamu kemudian pada saat bangun dan mengecek HP yang di cas tersebut sudah tidak ada atau hilang,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Polsek Kesambi Kembali Gagalkan Kelompok Remaja Hendak Tawuran,Berbagai Sajam Diamankan

Lanjut Kapolres, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan langsung menuju ke SPKT Polres Dompu membuat laporan untuk di tindak lanjuti.

“Dan dalam kegiatan bertajuk Operasi Jaran Rinjani 2022 ini, Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Dompu,” terang Kapolres.

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red– Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru