Operasi Jaran 2022, Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu Ringkus Pelaku Curat

- Redaksi

Kamis, 1 September 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, DOMPU NTB – Setelah melakukan pencarian nyaris dua bulan lamanya, seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan,N alias Naro (32 Tahun), akhirnya sukses dibekuk Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu, Rabu (31/8/2022) lalu sekitar pukul 00.30 wita.

Warga Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Huu Kabupaten Dompu itu hanya bisa pasrah, saat dibekuk Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu. N alias Naro dibekuk, di salah satu rumah Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Huu Kabupaten Dompu.

“Pelaku (N alias Naro) diamankan saat sedang berada di salah satu rumah di Dusun Jala, Desa Jala, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu” kata Kapolres Dompu AKBPIwan Hidayat, S.I.K didampingi Kasat Reskrim, AKP Adhar S.Sos. Kamis (1/09/22)

Sebelumnya, jelas Kapolres, N alias Naro dibekuk atas laporan dari korbannya, Kamsir (55 Tahun) perempuan yang Di mana, pada Sabtu (18/06/2022) lalu sekira pukul 04.00 WIta korban mengaku kehilangan satu buah unit HP Satu (1) Unit HP VIVO Y15s.

Baca Juga :  Polres Sukoharjo Gelar Olah TKP Penemuan Mayat di Salah Satu Hotel Kartasura

“Menurut laporan korban, dimana pada saat kejadian Korban Kamsir habis menelpon anaknya yang kerja di luar Negeri dan sekitar pukul 03.00 Wita pelapor mengecas 2 (dua) unit Handphone (HP) di ruang tamu kemudian pada saat bangun dan mengecek HP yang di cas tersebut sudah tidak ada atau hilang,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo : Meskipun PPKM Levelnya Turun Namun Prokes Harus di Jaga Ketat

Lanjut Kapolres, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan langsung menuju ke SPKT Polres Dompu membuat laporan untuk di tindak lanjuti.

“Dan dalam kegiatan bertajuk Operasi Jaran Rinjani 2022 ini, Tim Opsnal Puma Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Dompu,” terang Kapolres.

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red– Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:35 WIB

Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II

Berita Terbaru