Amankan 6,98 Gram Sabu, Terduga Pemilik di Ancam UU Narkotika.  Ini Kata Kasat Narkoba.

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, — MATARAM – Amankan 6,98 gram brutto Narkotika jenis Sabu, terduga pemilik barang tersebut terancam UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Baru saja kami mengamankan seorang terduga atas kepemilikan Narkotika jenis sabu di wilayah Gontoran, Bertais, Cakranegara Kota Mataram beserta barang bukti sabu miliknya,”tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK saat dikonfirmasi media ini, (01/09/2022).

Penangkapan tersangka menurut Kasat, merupakan hasil upaya penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi yang dimaksud kerap terjadi transaksi sabu.

“Sekitar pukul 13:00 wita (01/09) tim opsnal tiba di TKP, saat itu hanya ada terduga yang kemudian diketahui berinisial DG, pria 35 tahun, alamat kelurahan Bertais Cakranegara, Kota Mataram,”ucapnya.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus pembunuhan Berkat Program Halo Pak Kapolres

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh aparat lingkungan setempat ditemukan barang bukti sabu, alat komunikasi, serta alat Konsumsi.

“Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan barang bukti,”bebernya.

“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan oleh tim penyidik. Saat ini terduga baru diamankan, jadi belum banyak informasi yang kita dapatkan,”tambahnya.

Baca Juga :  Ketegasan Kapolri Bekal Kepercayaan Publik Meningkat

Dari bukti yang ada jelas terduga ini terancam pasal 112, 114, dan 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam penjara 7 tahun.

(IN.LP)    LENSAPOLRI

Red :: Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru