Satresnarkoba Polresta Mataram Geledah Tiga TKP, Amankan 6 Terduga Dengan Barang Bukti 15.68 Gram Dan Tablet 1 Extasy.

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah kota Mataram.

Mendapat informasi tersebut tim opsenal langsung melakukan penyelidikan atas apa yang di ketahui dalam informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan ternyata dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan 5 terduga di tiga lokasi serta melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut pada Kamis (01/09) sekitar pukul 19:30 wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK pada media ini menerangkan bahwa dari tiga TKP tersebut mengamankan 6 terduga dengan barang bukti 15,68 gram brutto jenis sabu dan 1 tablet extasy.

Baca Juga :  Terdakwa : Saksi Pelapor Edwin Mengada- ada, Itu Perkara Perdata

“Jadi mereka ditangkap di lokasi berbeda, dan ini merupakan hasil pengembangan,”jelas Yogi, (02/09).

TKP I yaitu di jalan Beaq Ganggas, Cakranegara, Kota Mataram, dimana dilokasi ini diamankan terduga RH, pria 40 tahun alamat Batu Nyale Lombok Tengah,

Kemudian atas hasil pengembangan diketahui adanya TKP II yakni di lingkungan Karang Kelebid Cakranegara Kota Mataram dan mengaman 3 terduga yang diantaranya satu perempuan, yakni R, pria 41 tahun, alamat Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, S, pria 34 tahun alamat Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, dan FF, perempuan 27 tahun, Sunda alamat Bandung Jabar.

Baca Juga :  Pawas AKP Wijaya Pimpin UKL Polsek Kuta Utara Patroli Di Jalan Bumbak Kerobokan

Tim yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini kemudian melanjutkan ke TKP III yakni di wilayah Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, dan berhasil mengamankan dua orang terduga yang beralamat di wilayah tersebut yakni IGB, pria 26 tahun, dan IGM, pria 22 tahun.

“Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan,”tegasnya.

Baca Juga :  Tunjang Kamtib, Rutan Kelas I Medan Lakukan Perawatan Dan Pengecekan Senjata Api

Selain barang bukti sabu dan extasy yang disebutkan diatas, juga mengamankan beberapa alat komunikasi, beberapa alat Konsumsi, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Atas tindakan ini para terduga di ancam pasal 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, belum bisa diketahui terkait peran dan perolehan barang berupa sabu yang dimilikinya, kami mohon waktu untuk hal ini,”pungkas Yogi.

(IN.LP)  LENSAPOLRI

Red :: Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB