Satresnarkoba Polresta Mataram Geledah Tiga TKP, Amankan 6 Terduga Dengan Barang Bukti 15.68 Gram Dan Tablet 1 Extasy.

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah kota Mataram.

Mendapat informasi tersebut tim opsenal langsung melakukan penyelidikan atas apa yang di ketahui dalam informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan ternyata dari hasil penyelidikan tim berhasil mengamankan 5 terduga di tiga lokasi serta melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut pada Kamis (01/09) sekitar pukul 19:30 wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK pada media ini menerangkan bahwa dari tiga TKP tersebut mengamankan 6 terduga dengan barang bukti 15,68 gram brutto jenis sabu dan 1 tablet extasy.

Baca Juga :  Ketua Umum Dharma Pertiwi Lakukan Kunjungan Kerja Ke NTB.

“Jadi mereka ditangkap di lokasi berbeda, dan ini merupakan hasil pengembangan,”jelas Yogi, (02/09).

TKP I yaitu di jalan Beaq Ganggas, Cakranegara, Kota Mataram, dimana dilokasi ini diamankan terduga RH, pria 40 tahun alamat Batu Nyale Lombok Tengah,

Kemudian atas hasil pengembangan diketahui adanya TKP II yakni di lingkungan Karang Kelebid Cakranegara Kota Mataram dan mengaman 3 terduga yang diantaranya satu perempuan, yakni R, pria 41 tahun, alamat Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, S, pria 34 tahun alamat Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, dan FF, perempuan 27 tahun, Sunda alamat Bandung Jabar.

Baca Juga :  Kapolsek Kesambi Turun Langsung Bikin Sumur Bor Untuk Warga yang Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Tim yang dipimpin langsung oleh kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini kemudian melanjutkan ke TKP III yakni di wilayah Abiantubuh Cakranegara Kota Mataram, dan berhasil mengamankan dua orang terduga yang beralamat di wilayah tersebut yakni IGB, pria 26 tahun, dan IGM, pria 22 tahun.

“Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan,”tegasnya.

Baca Juga :  Kajian Rutin Warga Binaan Muslim Rutan Perempuan Medan, Sebagai Bentuk Pembinaan Mental dan Spiritual

Selain barang bukti sabu dan extasy yang disebutkan diatas, juga mengamankan beberapa alat komunikasi, beberapa alat Konsumsi, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Atas tindakan ini para terduga di ancam pasal 112, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, belum bisa diketahui terkait peran dan perolehan barang berupa sabu yang dimilikinya, kami mohon waktu untuk hal ini,”pungkas Yogi.

(IN.LP)  LENSAPOLRI

Red :: Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru