Tim Opsnal Polsek Ampenan Berhasil Meringkus Seorang Nelayan Pelaku Perampasan.

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Tim Opsnal Polsek Ampenan Polresta Mataram akhirnya mengungkap pelaku perampasan korban atas nama Najilul Mutawin, (23) berdasarkan Nomor Polisi : LP / B / 30 / VII / 202 / Polsek Ampenan Polresta Mataram / Polda NTB tanggal 13 Juli 2022.

Kejadian pada hari Minggu, tanggal 26 Juni 2022 sekitar pukul 18.00 wita yang lalu korban melaporkan ke Polsek Ampenan Polresta Mataram dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Pantai Selingkuh, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, terang Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda SE SIK saat memimpin Konferensi Pers didampingi oleh Kasi Humas Iptu Siswoyo SH. Jumat, (02/09)

Baca Juga :  Penyerahan Remisi Umum HUT ke 78 Kemerdekaan RI Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang

Terduga pelaku yang diketahui identitasnya berinisial M, (53), Nelayan, diamankan di rumahnya Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, ujar Kompol Ricky

Kompol Ricky juga menjelaskan kronologis kejadian bahwa awalnya pelaku M datang menghampiri korban dengan kondisi mabuk dan meminta secara paksa handphone milik korban dengan mangancam menggunakan sabuk ikat pinggang, ungkap Kompol Ricky

” Kemudian pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Ampenan berdasarkan bukti permulaan yang cukup berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi “

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Pengendara, Satlantas Polresta Balikpapan Lakukan Razia.

Untuk barang bukti 1 (satu) unit Handphone Samsung J5 dengan mengalami kerugian sebesar Rp. 2.370.000,- , tandas Kompol Ricky

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan maksimal 9 tahun penjara, tutup Kompol mengakhiri Konferensi Pers.(IN.LP) Red Lensapolri

(IN.LP) LENSAPOLRI

Red. — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru