Kurun Waktu Seminggu, 44 Kg Sabu dan 101.355 butir Pil Ecstasy Asal Eropa Untuk Pasokan Tahun Baru Gagal Diedarkan

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI. COM — JAKARTA BARAT –– , Dalam Kurun waktu 1 Minggu Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional

Selain berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 Kg, Polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy untuk pasokan pergantian tahun baru

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal mengatakan, hasil pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu 1 Minggu

Baca Juga :  Lanud Soewondo Dukung Pelepasliaran Dua Ekor Harimau Sumatera Ke Kawasan TNGL

“Selain mengamankan narkotika jenis sabu asal menyamar sebanyak 44 Kg, Kami juga berhasil mengamankan sebanyak 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy,” ujar Akbp Akmal saat dikonfrimasi, Sabtu, 3/9/2022.

Sementara dikesempatan yang sama Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan Dari hasil penyidikan terhadap tersangka di dapat keterangan bahwa pil Ecstasy tersebut berasal dari Eropa

” 101.355 butir narkotika jenis Pil Ecstasy berasal dari eropa rencananya akan diedarkan untuk pasokan malam tahun baru, perbutir dijual 50 ribu rupiah oleh Pelaku,” terang Kompol Arif Purnama Oktora

Baca Juga :  Pulihkan Transportasi Warga, Babinsa dan Warga Bugo Kompak Perbaiki Jembatan Rusak

Dari hasil pengungkapan tersebut kami juga berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan yang sama

Jika dikurskan dalam rupiah, narkoba senilai 50 miliar rupiah berhasil digagalkan oleh satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 44 paket besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 44.074 gram (44 KG) yang dikemas menggunakan bungkusan teh cina

Baca Juga :  Karya Bakti Terpadu Di Pantai Kedonganan Dan Pantai Kuta, Berikan Sentuhan Lingkungan Yang Lebih Baik

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Myanmar – Malaysia – Pekanbaru – Jakarta.

“Dari hasil ungkap tersebut kami berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang bertindak sebagai Kurir narkoba,” ujar Kombes pol Pasma Royce, Jumat, 2/9/2022.

Red ::  Rhamdan. LENSAPOLRI

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru