LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Jajaran Polsek Sumbawa, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Unter Katimis, Sabtu (3/9/22) malam. Kegiatan ini dilakukan, untuk menekan tindak pidana, peredaran miras, narkoba dan penggunaan knalpot racing di wilayah hukum Polsek Sumbawa.
Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos mengatakan, kegiatan ini dimulai sekitar pukul 21.00 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan tepatnya di depan Polsek Sumbawa. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Sumbawa, Ipda. Eko Riyono, SH. bersama
PS. Kanit Samapta Aiptu Junafri Efendi dan dihadiri oleh PS. Kanit Provost, PS. Kanit Binmas, PS. Kanit Intel dan anggota piket Regu 3 Polsek Sumbawa.
Dijelaskan, kegiatan ini dilakukan, sebagai bentuk kegiatan imbangan Polres Sumbawa. Guna menekan peredaran miras, sajam, penggunaan knalpot racing, peredaran narkoba dan tindak pidana 3C. Dalam pelaksanaan kegiatan, personel yang dilibatkan selalu mengutamakan keselamatan dan bersikap humanis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, lanjut Sumardi, personel yang terlibat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Dalam kegiatan tersebut anggota memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol Covid 19. Juga memberikan teguran kepada masyarakat, agar menggunakan kelengkapan dalam berkendara dan memberikan tindakan disiplin berupa push up kepada pelanggar.
(IN.LP) LENSAPOLRI
Red. — Rhamdan