LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022, selanjutnya personil Polresta Mataram diterjunkan di 16 titik untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di seluruh SPBU yang ada di Kota Mataram. Sabtu (03/09/22).
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH dan Kanit Bintibpilmas Sat Binmas Iptu Gussay menjelaskan bahwa hari ini kami beserta 45 personel gabungan dari Sat Sabhara dan Sat Binmas melaksanakan Patroli Skala Besar guna upaya antisipasi penyesuaian harga BBM di 16 lokasi SPBU di Kota Mataram, terang Kompol Gede.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 113 personel sudah kami gelar dengan membangun pos-pos terpadu di masing-masing SPBU dengan pengawasan Polsek jajaran Polresta Mataram, patroli langsung menuju ke SPBU Karang Jangkong, SPBU Mayura, SPBU Kekalik dan seterusnya dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli sampai saat ini situasi masih aman dan terkendali, ungkapnya
Untuk antrian di masing-masing SPBU normal dan dapat dilihat masyarakat beraktivitas seperti biasa sedangkan penimbunan BBM kami belum menemukan, tegas Kompol Gede
Lebih lanjut salah satu masyarakat saat mengisi BBM Pertalite bernama Dani warga Kota Mataram menyampaikan menerima kenaikan harga BBM.
Begitupun seorang mahasiswi warga Ampenan bernama Bela juga menyampaikan karena sudah merupakan peraturan pemerintah kita sebagai masyarakat harus mematuhi, ucapnya.
Diketahui juga ada beberapa masyarakat kalangan menengah ke bawah yang belum menerima kenaikan harga BBM dengan berharap Pemerintah bisa mengatur bukan dengan menaikkan harga BBM.
(IN.LP) LENSAPOLRI
Red—Rhamdan