LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BARAT NTB –
Telah terjadi kebakaran 1 unit rumah milik Zainudin berlokasi di Rt 01 Rw 01 Dusun Gong Datu Desa Rarak Ronges Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa 6 september 2022 pukul 05.45 wita.
“Anggota piket polsek brang rea bersama warga dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumbawa Barat melakukan gotong royong membersihkan puing rumah yang dilalap si jago merah tersebut” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eddy menceritakan kejadian kebakaran rumah milik Zainudin tersebut, sekitar pukul 05.15 wita pemilik rumah bangun mau melaksanakan solat subuh melihat api di rumahnya sudah menyala besar dekat dengan colokan TV , setelah itu dia membangunkan seluruh keluarga untuk keluar rumah lewat pintu belakang, kemudian ia meminta tolong kepada masyarakat sekitar rumah , sekitar pukul 06.00 wita jago merah berhasil di padamkan.
” Atas kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa dan korban mengalami kerugian yaitu 1 unit rumah, uang tunai sebesar 4.000.000, perhiasan sekitar 11 gram , Padi 20 karung ,1 unit Sepeda Motor Honda Fit x, 3 Sertifikat tanah dan rumah,barang elektronik sehingga kerugian diperkirakan sekitar Rp. 150.000.000 ” jelasnya
Selanjutnya,pihak berwajib mendatangi Tempat kejadian perkara dan melakukan evakuasi serta Introgasi terhadap para saksi,kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
(IN.LP) LENSAPOLRI
Red — Rhamdan