Sat Lantas Polres Bima Kota Ingatkan, Sepeda Listrik Hanya Boleh Digunakan di Kawasan Terbatas

- Redaksi

Selasa, 6 September 2022 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLR.COM, KOTA BIMA NTB – Maraknya penggunaan sepeda listrik di Bima, menjadi atensi Sat Lantas Polres Bima Kota, Selasa (6/9).

Selain telah disosialisasikan pada para pengguna, Satuan Lantas Polres Bima Kota juga menyambangi sejumlah toko yang menjual sepeda listrik, tujuannya sama, mengedukasi tata cara penggunaan sepeda yang lagi trend ini.

Pada para pengguna, pemilik dan penjual sepeda listrik, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas IptuAbdul Rahman Virga, Selasa (6/9) siang ini, menjelaskan sejumlah aturannya.

Diantaranya, para penjual dan pengguna sepeda listrik tentang penggunaan sepeda Listrik agar sesuai dengan aturan Lalu Lintas hanya bisa dipakai di kawasan contohnya kawasan perumahan, kawasan industri, kawasan perdagangan dan kawasan wisata.

Baca Juga :  Polda Sulteng ungkap Ilegal Akses CASN tahun 2021, Libatkan Pejabat di Pemkab Buol

Pada para penjual mulai dari Toko Roda Niaga, Toko Harapan Baru dan Toko Duta Ban Kasat Lantas yang diwakili Kanit Kamsel mengingatkan pula, agar memperhatikan kecepatan kendaraan dimana memiliki batas kecepatan maksimal 25 kilometer per jam.

“Para penjual sepeda listrik dapat juga menyampaikan informasi dari Sat Lantas Polres Bima Kota kepada para pembeli sepeda listrik,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pelayanan SIM Berintegritas, Polres Badung Konsisten Terapkan Sistem Bebas Pungli

Tidak itu saja, sambungnya, penggunaan sepeda Listrik tersebut hanya boleh bagi anak 12 tahun ke atas.

“Sat Lantas Polres Bima Kota perduli kepada masyarakat kota Bima, jadi diharapkan agar anak dibawah umur 12 tahun dilarang menggunakan sepeda listrik dimaksud,”tutupnya.

(IN.LP)    LENSAPOLRI

Red–  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas
59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:07 WIB

Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:04 WIB

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Malam Raimas Polres Badung, Wujud Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 3 Jan 2026 - 07:04 WIB