Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Sungai Bengawan Solo, Ternyata Korban Penganiayaan

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM. — SUKOHARJO — 

– Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo di Dukuh Grantang RT 02/03, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo pada 16 Juli 2022 yang lalu. Korban yang bernama Alan Suryawan (28), ternyata merupakan korban penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia dan mayatnya dibuang ke sungai Bengawan Solo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, keluarga korban ini curiga tentang kondisi mayat korban yang ada luka-luka sehingga dilaporkan ke polisi. Korban kemudian diotopsi dan diketahui dimana korban mengalami luka retak tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat konferensi pers, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga :  "Ngobrol Mas" Panit Binmas Polsek Cikijing Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Pengemudi Ojek Pangkalan.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, paru-paru korban juga diketahui tidak kemasukan air sebagai tanda tenggelam disungai. Sehinga disimpulkan korban sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai. Korban diketahui merupakan warga Dukuh Gunung Kukusan RT 03/09, Desa Giriwarno, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.

Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui korban dianiaya oleh tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Yakni, MTC (20), warga Giripurwo, Wonogiri, TNC (23), warga Jendi, Wonogiri, dan BS (25), warga Kerjo, Karanganyar.

Baca Juga :  Polres Jepara Bubarkan Belasan Remaja Gelar SOTR Hingga Perang Air Di Jalanan

Tentang kronologi kejadian, Kapolres menyampaikan bahwa korban bersama beberapa temannya diketahui telah membuat onar dalam sebuah acara musik di Perum Safira Dukuh Seneng RT 01/06, Kelurahan Giriwono, Wonogiri.

“Korban kemudian ditangkap dan dianiaya oleh pelaku. Kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu (3/7/2022) pukul 01.00 WIB. Setelah itu korban dibuang di sungai Bengawan Solo dan ditemukan di wilayah Sukoharjo pada 16 Juli 2022,” ungkap Kapolres.

 

“Dimana pelaku ini saat menonton pentas musik tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol,” imbuh AKBP Wahyu.

Kepolisian sendiri menyita barang bukti tiga unit sepeda motor yang dijadikan sarana untuk membuang korban, serta pecahan batu cor yang digunakan untuk memukul kepala korban, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menyebut inisiatif untuk membuang korban ke sungai, lantaran panik dan ingin menghilangkan jejak.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, dan atau pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Humas / Vio . 

Red. /Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua
Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir
Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran
Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur
Patroli Dialogis Unit Samapta Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Tiying Tutul, Polsek Mengwi Ciptakan Rasa Aman Kepada Pengendara
Polantas Menyapa Jadi Komitmen Polri Tingkatkan Kualitas Layanan SIM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:53 WIB

Unit Intelkam Polsek Susut Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Kayuambua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:51 WIB

Satgas Kamsel Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:48 WIB

Perkecil ruang gerak aksi curanmor di wilkum bangli, personel samapta sambangi tukang parkir

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:43 WIB

Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:38 WIB

Personel sat polairud polres bangli jaga keamanan dan kelestarian danau Batur

Berita Terbaru