Polres Sumbawa Kembali Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Sumbawa terus digencarkan. Mulai dari pengguna hingga bandar telah barhasil diringkus oleh Satres Narkoba.
Terbaru, Selasa (06/09/2022) sore tadi, tim yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Malaungi, S.H., M.H meringkus dua orang terduga pengedar pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Plampang.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1445 Hijriyah, Kapolresta Balikpapan Potong Hewan Qurban di Halaman Mako Polresta Balikpapan

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku masing-masing berinisial DK (25) dan WI (33). Mereka dirangkap di rumah salah satu terduga di Dusun Buin, Desa Muer.

Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti berupa 1 poket sabu Dengan Bruto 1,33 Gram, 3 Poket Bekas Pake, 1 Buah Skop, 1 Buah Pipa Kaca, 1 Buah Alat Pakai, 1 Buah Sumbuh, 1 Buah Pipa Sedotan Air.

Baca Juga :  Kenang Jasa Pahlawan, Rutan Perempuan Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Hari Pahlawan

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(IN.LP). LENSAPOLRI

Red. /  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru