Sat Reskrim Polresta Mataram Kembali Lakukan Olah TKP.

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ini Kata Kasat Reskrim.👇.👇.👇.

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Peristiwa terjadinya kasus penganiyaan yang mengakibatkan meninggalnya atau hilangnya nyawa korban Muhdan, (45), Selasa, (06/09), Sat Reskrim Polresta Mataram kembali melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) lanjutan di Kelurahan Pagesangan Timu, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Rabu, (07/09)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan saat diwawancara awak media bahwa jadi pada siang hari ini kami Sat Reskrim Polresta Mataram bersama Unit Identifikasi serta Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Mataram melaksanakan kegiatan olah TKP lanjutan terkait adanya peristiwa penganiyaan yang menyebabkan meninggalnya ataupun hilangnyanya seseorang yang terjadi kemarin sore menjelang malam di Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, ucap Kadek

Baca Juga :  Personel Satlantas Jakarta Barat Mengantarkan Seorang Laki-laki Lanjut Usia (Lansia) Yang Tersesat

” Kami sudah melakukan kegiatan oleh TKP tadi malam tapi karena cuaca malam dan hujan jadi situasi kurang mendukung sehingga kami lanjutkan kegiatan Olah TKP pada siang hari ini dengan sementara dari Kios korban sebanyak 3 adegan sampai dengan TKP Penusukan ada 1 adegan jumlah 4 adegan, ungkap Kadek

Kemarin kami juga sudah melakukan pemeriksaan para saksi dan juga sudah mengecek di RS Kota Mataram dan juga sudah melakukan pemeriksaan fisik ataupun Visum Et Repertum luar terhadap korban, yang mana pada siang hari ini dilanjutkan dengan kegiatan otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram mungkin nanti kalo selesai kegiatan otopsi dilakukan kami akan menyampaikan hasilnya sementara, pungkas Kadek

Baca Juga :  Kerap Meresahkan Masyarakat, Polsek Cengkareng Sidak Debt Collector

Kadek juga menjelaskan kronologis kejadian jadi memang peristiwa yang kami temukan dari sudut pandang korban ataupun keluarga korban bahwa pelaku secara frontal memancing kemarahan korban dan sempat berduel sebentar namun karena pelaku menggunakan senjata tajam kemudian korban melarikan diri sempat terjatuh di got itulah saat pelaku menusukkan senjata tajamnya ke tubuh korban, ujarnya

Baca Juga :  Kirim Surat ke Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK jadi ASN Di Bareskrim

Dan kami pun masih pelajari bagian-bagian yang mana mengenai tusukan di tubuh korban dan nantinya akan kita sampaikan setelah proses otopsi selesai.

Untuk motif masih kita dalami karena kami pun memeriksa keterangan para saksi dan mensinkronisasikan hasil olah TKP dengan keterangan saksi.

Kondisi pelaku M diduga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) kebetulan bukan penyidik yang menyimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa ataupun tidak nanti kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu dengan Rumah Sakit Jiwa untuk melakukan observasi kejiwaan, tutup Kompol Kadek.

(InDra.LP). LENSAPOLRI

Red / Rham

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB