Sat Reskrim Polresta Mataram Kembali Lakukan Olah TKP.

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ini Kata Kasat Reskrim.👇.👇.👇.

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Peristiwa terjadinya kasus penganiyaan yang mengakibatkan meninggalnya atau hilangnya nyawa korban Muhdan, (45), Selasa, (06/09), Sat Reskrim Polresta Mataram kembali melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) lanjutan di Kelurahan Pagesangan Timu, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Rabu, (07/09)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK mengatakan saat diwawancara awak media bahwa jadi pada siang hari ini kami Sat Reskrim Polresta Mataram bersama Unit Identifikasi serta Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Mataram melaksanakan kegiatan olah TKP lanjutan terkait adanya peristiwa penganiyaan yang menyebabkan meninggalnya ataupun hilangnyanya seseorang yang terjadi kemarin sore menjelang malam di Kelurahan Pagesangan Timur, Kecamatan Mataram, ucap Kadek

” Kami sudah melakukan kegiatan oleh TKP tadi malam tapi karena cuaca malam dan hujan jadi situasi kurang mendukung sehingga kami lanjutkan kegiatan Olah TKP pada siang hari ini dengan sementara dari Kios korban sebanyak 3 adegan sampai dengan TKP Penusukan ada 1 adegan jumlah 4 adegan, ungkap Kadek

Baca Juga :  Selama November 2023, Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 9 Pengedar Narkoba

Kemarin kami juga sudah melakukan pemeriksaan para saksi dan juga sudah mengecek di RS Kota Mataram dan juga sudah melakukan pemeriksaan fisik ataupun Visum Et Repertum luar terhadap korban, yang mana pada siang hari ini dilanjutkan dengan kegiatan otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram mungkin nanti kalo selesai kegiatan otopsi dilakukan kami akan menyampaikan hasilnya sementara, pungkas Kadek

Kadek juga menjelaskan kronologis kejadian jadi memang peristiwa yang kami temukan dari sudut pandang korban ataupun keluarga korban bahwa pelaku secara frontal memancing kemarahan korban dan sempat berduel sebentar namun karena pelaku menggunakan senjata tajam kemudian korban melarikan diri sempat terjatuh di got itulah saat pelaku menusukkan senjata tajamnya ke tubuh korban, ujarnya

Baca Juga :  WSBK Kondusif, Mabes Polri Puji Pengamanan Polda NTB

Dan kami pun masih pelajari bagian-bagian yang mana mengenai tusukan di tubuh korban dan nantinya akan kita sampaikan setelah proses otopsi selesai.

Untuk motif masih kita dalami karena kami pun memeriksa keterangan para saksi dan mensinkronisasikan hasil olah TKP dengan keterangan saksi.

Kondisi pelaku M diduga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) kebetulan bukan penyidik yang menyimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa ataupun tidak nanti kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu dengan Rumah Sakit Jiwa untuk melakukan observasi kejiwaan, tutup Kompol Kadek.

(InDra.LP). LENSAPOLRI

Red / Rham

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB