Sat Resnarkoba Polresta Mataram Berhasil Meringkus 3 Terduga Penyalahgunaan Narkotika.

- Redaksi

Rabu, 7 September 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Resnarkoba Polresta Mat

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram tidak henti-hentinya melakukan penangkapan terduga penyalahgunaan jenis narkotika di sebuah TKP yang merupakan bengkel di Kota Mataram.

Sat Resnarkoba Polresta pun berhasil meringkus tiga terduga penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti Sabu seberat 5,48 Gram Brutto.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE SIK MH menjelaskan ada tiga terduga yang berhasil diamankan dengan satu diantaranya masih bebas bersyarat namun kambuh kembali melakukan transaksi, Rabu (07/09/2022).

Baca Juga :  Polda Sulteng dukung program BTPKLWN, inilah jumlah penerima dan besarannya

Yakni inisial M (38), beralamat di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan berkerja sebagai Mekanik dengan rekannya MH, (18) dengan alamat yang sama.

Sedangkan PS (27) beralamat di Lingkungan Dasan Agung Baru, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram mengaku sebagai buruh bangunan di lokasi tersebut namun masih kami periksa.

Tiga terduga tersebut berhasil diamankan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba sekitar pukul 13.00 Wita, di Jalan Pacu Lingkungan, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dan sempat menyembunyikan barang haram tersebut di sebuah kompresor.

Baca Juga :  Menggelar Syukuran, Polresta Mataram Berikan Kejutan Dandim 1606 Mataram

Lebih dalam Kompol Yogi menjelaskan kronologis penangkapan tiga terduga penyalahgunaan narkotika tersebut, berdasarkan hasil lidik di lapangan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah bengkel rumah di Ampenan, Kota Mataram sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika,” ucap Yogi.

Alhasil Yogi memimoin Tim Opsnal untuk melakukan pengecekan, dan pada hari Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 13.00 wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Brigadir "J", Peneliti Senior BRIN Minta Publik Percayakan Timsus Bentukan Kapolri

“Kita mengamankan tiga pelaku saat sedang asyik di bengkel tempatnya berkerja. Dan benar saja, kami menemukan beberapa barang bukti narkotika jenis Sabu,” beber Yogi.

Adapun barang bukti yang dimaksud berupa Sabu seberat 5,48 Gram Brutto, alat hisap Sabu, alat timbang digital, ponsel dan uang tunai Rp 200 Ribu.

“Atas barang bukti tersebut, para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan,” ucap Yogi.

(InD.LP).   LENSAPOLRI

Red / Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru