Coba Kabur Saat Ditangkap, Dua DPO Sindikat Curanmor Terpaksa Dilumpuhkan Tim Puma 1

- Redaksi

Kamis, 8 September 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Dua Orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang jadi incaran, akhirnya ketangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, (7/9/2022).

Sayangnya, saat ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim dibawa pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, dua DPO ini, masih saja mencoba kabur dan atau melarikan diri.

Dengan terpaksa Tim Puma 1 melumpuhkan dengan tembakan tegas terukur di bagian kakinya.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu (7/9) pagi ini.

Dua DPO yang ditangkap dan dilumpuhkan Tim Puma 1, Kasi Humas, masing-masing H (20) dan R (21), keduanya warga Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Anggota DPR RI F.PAN Dian Istiqomah S.kep Kecewa PPNI Tidak Diikutsertakan Dalam Penandatanganan Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Dua DPO ini dicari dan ditangkap berdasar pengembangan kasus yang sama atau hasil interogasi terduga pelaku dengan sindikat yang sama.

Pengungkapan dan pengembangan kasus ini sebut Iptu Jufrin, berdasar laporan kehilangan sesuai pengaduan korban Abdul Haris warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Kebakaran terjadi di PT. SMI, 2 Korban Alami Sesak Napas

Selain telah diamankan para pelaku, Tim Puma 1 sambung Kasi Humas, telah diamankan pula 4 unit sepeda motor hasil curian sindikat ini. “Para terduga pelaku tengah diproses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(In.LP).  LENSAPOLRI

Red–  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Senin, 2 Juni 2025 - 14:19 WIB

Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila

Berita Terbaru