NGAWI,LENSAPOLRI.COM – Penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dalam memberantas hama tikus di kalangan petani kembali marak, untuk itu Polsek Karangjati bersama Koramil Karangjati melakukan sosialisasi kepada petani.
Untuk itu, Kapolsek Karangjati Iptu Agus Andi Anto Prabowo bersama Wakapolsek Karangjati Iptu Agus Sapto W, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dusun Dunguk serta Kasun dan Warga masyarakat Dusun Danguk melakukan pendekatan kepada para petani di wilayah hukum Polsek Karangjati.
“Dalam sosialisasi ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani untuk beralih dari jebakan beraliran listrik ke cara lain yang lebih aman seperti dengan cara gropyokan,” ujar Iptu Agus Andi, Kamis (8/9/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, menurut Iptu Agus Andi, petani juga bisa menggunakan cara pengasapan dengan belerang, sehingga tidak membahayakan keselamatan baik kepada masyarakat maupun pemasang jebakan tikus beraliran listrik itu sendiri.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembasmian hama tikus pengganggu tanaman padi di Area persawahan Disun Danguk 2, Desa Danguk, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi dengan cara pengasapan di gorong-gorong persembunyian tikus dengan menggunakan belerang.
“Dari hasil gropyokan hama tikus pengganggu tanaman padi dengan cara pengasapan menggunakan belerang oleh petugas kami, para petani dan masyarakat setempat berhasil dibasmi sebanyak 20 ekor hama tikus,” ungkap Iptu Agus Andi.
Melalui gropyokan tersebut, Iptu Agus Andi berharap, secara rutin dilakukan bersama-sama oleh pemilik sawah, sehingga tidak ada lagi penggunaan jebakan beraliran listrik, karena jika terjadi korban meninggal dunia, tentu akan beresiko pidana hukum.