Bawa Sajam Saat Unjuk Rasa Mahasiswa Berinisial I Ditahan Di Rutan Polresta Mataram

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram menetapkan seorang mahasiswa berinisial I yang membawa senjata tajam (sajam) jenis belati saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Kamis (8/9) lalu sebagai tersangka.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kami sudah menetapkan mahasiswa inisial I dari salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut sebagai tersangka sesuai dengan bukti hasil pemeriksaan karena terbukti membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa, ucap Kadek, Sabtu, (10/09)

Baca Juga :  Diduga Bagian dari Jaringan Antar Daerah, 9 Terduga Diamankan bersama BB Ratusan Gram Sabu

Menurut pengakuan tersangka membawa senjata tajam sudah sejak berangkat dari rumah menuju aksi unras dan dari hasil gelar perkara perbuatan yang bersangkutan sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kadek

Kompol Kadek mengatakan pihaknya menetapkan mahasiswa I sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Sesuai aturan pidana, I kini terancam 10 tahun penjara, tegas Kadek

Karena sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan kami tahan, penyidik kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus mahasiswa I, termasuk mendalami motivasi yang bersangkutan membawa sajam saat aksi tolak kenaikan harga BBM, ungkap Kadek

Baca Juga :  Penelitian dan Supervisi Penguatan Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme

Dengan adanya penetapan ini, Kompol Kadek memastikan penyidik sudah melakukan penahanan terhadap Mahasiswa I di Rutan Polresta Mataram terkait tujuan dia membawa sajam saat aksi, itu masih kami dalami. Intinya proses hukum kini sedang berjalan dan masih kita dalami, tutup Kadek.

(In.Lp).    LENSAPOLRI

Red ::: Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru