Bawa Sajam Saat Unjuk Rasa Mahasiswa Berinisial I Ditahan Di Rutan Polresta Mataram

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram menetapkan seorang mahasiswa berinisial I yang membawa senjata tajam (sajam) jenis belati saat unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPRD NTB, Kota Mataram, Kamis (8/9) lalu sebagai tersangka.

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kami sudah menetapkan mahasiswa inisial I dari salah satu perguruan tinggi di NTB tersebut sebagai tersangka sesuai dengan bukti hasil pemeriksaan karena terbukti membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa, ucap Kadek, Sabtu, (10/09)

Baca Juga :  Hadiri Harpelnas, Wabup Ayu Apresiasi Inovasi Bank BJB Cabang Sumber

Menurut pengakuan tersangka membawa senjata tajam sudah sejak berangkat dari rumah menuju aksi unras dan dari hasil gelar perkara perbuatan yang bersangkutan sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kadek

Kompol Kadek mengatakan pihaknya menetapkan mahasiswa I sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Sesuai aturan pidana, I kini terancam 10 tahun penjara, tegas Kadek

Karena sudah berstatus tersangka, yang bersangkutan kami tahan, penyidik kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus mahasiswa I, termasuk mendalami motivasi yang bersangkutan membawa sajam saat aksi tolak kenaikan harga BBM, ungkap Kadek

Baca Juga :  BAKORSI Jepara Deklarasikan 100 Relawan, Siap Kawal Pasangan Capres "AMIN" di Pemilu 2024

Dengan adanya penetapan ini, Kompol Kadek memastikan penyidik sudah melakukan penahanan terhadap Mahasiswa I di Rutan Polresta Mataram terkait tujuan dia membawa sajam saat aksi, itu masih kami dalami. Intinya proses hukum kini sedang berjalan dan masih kita dalami, tutup Kadek.

(In.Lp).    LENSAPOLRI

Red ::: Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB