Gerebek Penjual Miras, Tim Cobra Bravo Gerebek Penjual Miras.

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kata Kasi Humas...

LENSAPOLRI.COM, KOTA BIMA NTB – Sedikitnya 3 Jirigen Jumbo ukuran 30 liter dan 7 botol besar Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sofi, berhasil disita Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota,Sabtu (10/9/2022).

Penyitaan ratusan liter miras tradisional oleh Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotany,a itu, berlangsung Kamis (10/9) Pagi tadi.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Pagi ini.

3 Jirigen jumbo dan 7 botol miras tradisional jenis Sofi tersebut, jelas Iptu Jufrin, disita saat penggerebekan di penjual yang beralamatkan di Kecamatan Mpunda Kota Bima atas nama penyedia EA (39).

Baca Juga :  Sang Pejuang Duafa H Ikhwan Lubis Mendapat Gelar Datuk Limpah Kurnia Payung Negeri

Penggerebekan dan penyitaan miras, sebut Kasi Humas, sesuai arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, guna meminimalisir tindak kriminal yang dipicu miras.

Selain itu tindakan penggrebekan jual’ edar miras, sesuai dengan Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Raih Penghargaan Pemenang Lomba TPPO Dari Kapolri

“Kami akan terus menyita dan menggerebek jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, demi meminimalisr tindak kriminal yang dipicu pesta miras,”tegasnya.

(In.Lp). LENSAPOLRI

Red. — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru