Melalui Bhatarling, Polsek Padas Ajak Petani Desa Bintoyo Budidaya Padi Organik

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • NGAWI,Lensapolri.com – Kabupaten Ngawi merupakan salah satu lumbung pangan terbesar di Jawa Timur, oleh karena itu sebagai upaya membantu pemerintah dalam berpartisipasi membangun ketahanan pangan nasional, Polres Ngawi melalui Polsek jajarannya melaksanakan program Bhayangkara Pendamping Petani Ramah Lingkungan (Bhatarling).

Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Polsek Padas Polres Ngawi dengan melakukan sosialisasi tentang budidaya tanaman padi organik dan penggunaan pupuk organik kepada para petani di Desa Bintoyo Kecamatan Padas.

Sosialisasi terkait budidaya tanaman padi dan penggunaan pupuk organik tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padas Polres Ngawi Iptu Iswahjoedi bersama dua personil piket jaga Polsek Padas dan Ketua Gapoktan Desa Bintoyo.

Baca Juga :  Berikan Suntikan Moril Bagi Jajarannya, Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Kelas III Teluk Dalam

Ditemui di lokasi kegiatan, Kapolsek Padas Polres Ngawi Iptu Iswahjoedi menyebut bahwa kegiatan Bhatarling ini merupakan program unggulan Kapolres Ngawi Polda Jatim AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam upaya membantu pemerintah mensukseskan program ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan Bhatarling ini, kita melakukan sosialisasi budidaya tanaman padi ramah lingkungan dengan menggunakan pupuk organik dengan mendatangi para petani di area persawahan Desa Bintoyo,” ujar Iptu Iswahjoedi, Minggu (11/9/22).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung

Tidak hanya itu, menurut Iptu Iswahjoedi, dalam sosialisasi Bhatarling tersebut pihaknya juga menyampaikan himbauan terkait larangan penggunaan jebakan tikus yang diberi aliran strum listrik karena bisa membahayakan kesehatan orang lain dan diri pemasang jebakan Tikus listrik tersebut.

“Karena, apabila terjadi kelalaian dalam pemasangan jebakan tikus beraliran strum listrik dan mengakibatkan korban jiwa maka si pemasang jebakan tikus beraliran listrik tersebut bisa terancam hukuman pidana,” terang Iptu Iswahjoedi.

Baca Juga :  Dua Anggota Koramil 04/Pecangaan Ikut Kerja Bakti Bangun Rumah, Bentuk Kepedulian

Lebih lanjut, Iptu Iswahjoedi menjelaskan, dalam kegiatan Bhatarling tersebut terjalin sinergitas Polri dengan para petani dalam mewujudkan program pertanian ramah lingkungan melalui budidaya tanaman padi organik disertai penggunaan pupuk organik.

“Dalam kegiatan ini kita bersinergi dengan para petani sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama kegiatan Bhatarling ini berlangsung,” pungkas Iptu Iswahjoedi.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Berita Terbaru