Polres Sumbawa Kembali Meringkus Terduga Pengedar Narkoba Di Plampang

- Redaksi

Minggu, 11 September 2022 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI.COM, SUMBAWA BESAR NTB – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pengedar narkotika berinisial J alias Riki (37) warga Dusun Kuang Bungir, Desa Usar, Kecamatan Plampang.

Dia ditangkap di rumahnya, Sabtu (10/09/2022) pukul 14.30 wita saat sedang tertidur di dalam kamarnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap J dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, saat ini Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi, S.H., M.H mendapatkan informasi terkait aktivitas terduga pelaku.

Baca Juga :  Polresta Mataram Hadiri Turnamen Futsal Radar Lombok Tahun 2023

Kasat kemudian memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku dan barang bukti, Kasat Narkoba memimpin Tim Opsnal melakukan penangkapan di lokasi.

Terduga pelaku berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Saat penangkapan, terduga sedang tidur siang di dalam kamarnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti nerkotika jenis sabu dengan Bruto 5,35 Gram dalam kamar rumah milik.

Baca Juga :  Pasca Aksi Unras Kenaikan BBM Kapolresta Mataram Cek Peralatan Dalmas

Selain sabu, Tim Opsnal mengamankan barang bukti lain berupa 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, 1 Buah Dompet, 1 Buah KTP, 1 Bendel plastik Es batu, Uang tunai Rp. 200.000, 1 buah Hp Vivo Warna Biru, dan 1 buah Hp Oppo warna putih.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba dalam pengungkapan tersebut

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Dompu Tangkap Satu Orang Bandar Judi Online

“Saat ini terduga pelaku dan berang bukti sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres.

Melalui kesempatan ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Karena, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan.

Ia juga menghimbau, bagi masyarakat yang mengetahui informasi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, untuk dilaporkan ke Kepolisian terdekat.

(In.Lp). LENSAPOLRI

Red ::  Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru