Polsek Paron Dampingi Warga Dalam Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Lahan Persawahan Dengan Sistem Gropyok

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI,LENSAPOLRI.COM – Dalam upaya membantu masyarakat mengurangi populasi hama tikus pengganggu tanaman padi, Kepolisian Sektor Paron, Polres Ngawi bersama Instansi terkait melaksanakan Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Lahan Persawahan Dengan Sistem Gropyok.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pada hari Selasa 13 September 2022 pukul 08.00 WIB di lahan persawahan milik warga Dusun Winong, Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Balai Pelatihan Pertanian (BPP) UPT Paron, perwakilan BRI Paron, Waka Polsek Paron, Kanit Binmas Paron, Anggota Koramil Paron, Tokoh masyarakat dan Kelompok Tani (Poktan) Margotani Dusun Winong.

Dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut, Kapolsek Paron Polres Ngawi AKP Didik Supriyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Poktan Margotani Dusun Winong dalam rangka mengurangi populasi hama tikus dengan cara sistem gropyokan di area sawah blok Dusun Winong.

“Dalam kegiatan ini kita menghimbau masyarakat agar para pemilik lahan sawah tidak tidak menggunakan aliran listrik dalam penggunaan jebakan tikus, karena dapat membahayakan kesehatan diri pemasang maupun orang lain,” terang AKP Didik Supriyanto, Selasa (13/9/22).

Baca Juga :  Komitmen Amankan Pemilu 2024, Polda Sulteng Kawal Rapat Pleno KPU Penetapan Caleg DPRD Sulteng

Lebih lanjut, AKP Didik Supriyanto menyebut, kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif, kerawanan diantisipasi dengan pengamanan oleh 6 personil Polsek Paron dan 3 personil Koramil Paron, dipimpin Waka Polsek Paron Iptu Heri Riyanto selaku pengendali lapangan.

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB