Polsek Sukodono dan Tim Resmob Polres Sragen Bekuk 2 Tersangka Pencuri HP, Akui 5 TKP Lain, Ini Keterangannya…

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI. COM. — POLRES SRAGEN – Dua orang tersangka pencurian di lokasi kejadian Dukuh Sendangapak Desa Newung Kecamatan Sukodono Sragen ditangkap petugas Reskrim Polres Sragen.

Selain menangkap 2 tersangka, Polisi juga mengamankan barangbukti HP milik korban. Dari pengakuan para tersangka, Polisi berhasil mengembangkan 5 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yang dilakukan tersangka dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua tersangka bernama Eko Warsono alias Bajing dan Slamet Agus Pudyastanto warga Tanon Sragen ditangkap petugas, setelah kasus pencurian yang terjadi di rumah warga bernama Sarno Ecax tersebut dilaporkan ke Unit Reskrim Polsek Sukodono.

Pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu. Usai menerima laporan warga, petugas Unit Reskrim Polsek Sukodono kemudian berkoordinasi dengan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen untuk memburu pelaku.

Baca Juga :  Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangannya melalui Kapolsek Sukodono AKP Sutanto menerangkan, petugas akhirnya dapat membekuk dua orang pelaku yang telah melakukan pencurian di wilayahnya, yakni di  rumah warga bernama Sarno Ecax di Dukuh Sendangapak Desa Newung Kecamatan Sukodono Sragen.

Penangkapan tersangka dilakukannya bersama sama dengan tim Resmob Sat Reskrim Polres Sragen. Melalui penyelidikan, tim akhirnya dapat menangkap pelaku pada 5 September 2022 dirumah tersangka.

Kapolsek menguraikan, kejadian ini  bermula  pada 24 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 24.00 WIB. Korban Sarno Ecax usai melakukan kegiatan diluar rumahnya kemudian menaruh dua buah Handphone dan 1 tablet miliknya untuk dicas.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari TNI ke-78 di TMP Cakrabuana

Keesokan harinya, 2 HP dan 1 tablet yang semula di cas di ruang tamu, sudah hilang. Akibat pencurian tersebut, sehingga korban Sarno harus menderita kerugian sebesar Rp 23 juta rupiah. Saat itu, korban Sarno kemudian melapor ke Mapolsek Sukodono.

Dari laporan warga tersebut, kemudian berhasil diamankan 2 tersangka. Selain telah menangkap para tersangka, petugas juga berhasil, menemukan barangbukti milik korban, yakni satu buah handphone Merk Vivo.

Sementara dari hasil penngembangan terhadap tersangka, keduanya telah melakukan perbuatan serupa di 5 titik berbeda, diantaranya di kelurahan Tangkil dengan hasil burung murai dan kapas tembak, di kecamatan Tanon dengan ahsil 2 HP dan uang sebesar Rp 3 juta, di Masaran daerah Kreteg sari tersanga mencuri dari rumah warga dengan hasil 5 ekor burung kenari, dan di Kecamatan Tanon dengan hasil 1 ekor burung kacer, dan di Dukuh Cemplung Tangkil tersangka juga mengaku telah mencuri 2 ekor burung murai.

Baca Juga :  Subiyanto : Kenyamanan Wisatawan Jadi Prioritas Utama, dan Diperlukan Penataan di Kawasan Pantai Bandengan

Saat ini, kasus ini masih terus di dalami petugas Unit Reskrim Polsek Sukodono bersama sama Sat Reskrim Polres Sragen.

Akibat perbuatannya, dua tersngka ini bakal dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Humas / Vio Sari )

/.   LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru