LENSAPOLRI.COM, LOMBOK TENGAH — Polsek BKU Lombok Tengah berhasil mengamankan pelaku curanmor dari amukan massa, Selasa 13 September 2022
Pelaku diamankan sekitar pukul 15.10 WITA saat ditemukan oleh warga di sawah milik warga dengan penuh lumpur, tepatnya di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak, Kecamatan BKU Lombok Tengah.
Kapolsek BKU Lombok Tengah Iptu Sri Bagyo, menjelaskan, Bahwa saat pelaku di temukan oleh salah seorang warga bernama Erwan, dan dinyatakan asal-usulnya, terduga pelaku tiba-tiba kabur dan masuk kearah perumahan warga
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat masuk di ke arah perumahan warga yang berada di Dusun Seganteng, kemudian warga sekitar lokasi langsung mengejar pelaku dan diamankan di rumah Kadus Seganteng Bat Desa Aik Bukak bernama Beni,” kata Kapolsek.
Lanjut dikatakan, Sekitar pukul 15.35 wita, personil yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku curanmor tersebut. Dan Dari hasil introgasi, didapatkan informasi kalau pelaku berinisial FS (22) asal Dusun Beleka Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.
“Jadi berdasarkan pengakuan dari pelaku, bahwa dirinya melakukan tindak pidana Pencurian bersama satu orang temennya inisial B dengan alamat Desa Ganti dengan TKP di Desa Mantang Kecamatan Batukliang pada hari Senin tanggal 12 September 2022, setelah itu pada pagi hari dirinya ditinggal oleh teman pelaku di DusunTampak Siring Kecamatan Batukliang,”Tutup Kapolsek.
Bintang / Red LENSAPOLRI