Berkat Dukungan Masyarakat, Polda NTB Gulung 363 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Jaran Rinjani 2022

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI. COM — MATARAM NTB — Ratusan pelaku tindak pidana berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan yang dimulai dari 28 Agustus -11 September 2022.

Para pelaku tindak pidana yang dikenal dengan 3C (curat, curas, curamor) tersebut berhasil diringkus oleh Polda NTB bersama Polres Jajaran dalam operasi Jaran Rinjani 2022.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengatakan bahwa dalam hal memelihara Kamtibmas berkat dukungan dan doa seluruh lapisan masyarakat di NTB, pihak kepolisian dari 275 laporan berhasil mengamankan sebanyak 363 tersangka.

,”Operasi Jaran Rinjani 2022, meliputi tindak pidana yang sering disebut 3C, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor, dari 363 tersangka, 72 tersangka di pulau Lombok dan 54 tersangka di pulau Sumbawa, “ucapnya, Rabu(14/9/2022).

Menurut Kapolda, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas saat ini belum sebesar dari apa yang diharapkan, namun akan terus berusaha untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Gandeng Tim Satops Patnal, Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Razia Blok Hunian Warga Binaan

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan. SIK, bahwa sesuai dengan arahan, pihaknya bersama para Kasat Polres jajaran untuk selalu

membantu masyarakat terkait dengan kasus 3C ( curat, curas, curanmor).

Menurutnya bahwa dari 363 tersangka ada juga sebagai penadah atau 480 dan ada yang sudah tahap kedua serta penyelesaian secara kekeluargaan karena kerugian dibawah Rp 2.5 juta.

Baca Juga :  Gempar !!! Posko Pemenangan Prabowo Subianto Hadir Di Pati, Ketua DPC Ingatkan Bacaleg dan Relawan Tetap Bersatu

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan diantaranya, 38 unit sepeda motor, senjata api rakitan dan peluru, STNK, parang dan lain lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga diserah dua unit sepeda motor kembali kepada pemiliknya yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

( Bintang ) LENSAPOLRI

Red ::: Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru