Ditpolairud Polda Jawa Timur Ringkus Dua Pelaku Penyelundupan Satwa Dilindungi

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, : Lensa Polri

Tim Intelair Subdit Gakkum, Ditpolairud, Polda Jawa Timur. Pada jumat (1/9/2021) pagi, sekira pukul 04.00 WIB. Meringkus dua orang pelaku yang menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa
yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Penangkapan ini setelah adanya informasi terkait adanya pengangkutan satwa burung yang dilindungi di atas Truk dari Kalimantan ke Surabaya menggunakan sarana kapal.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang yang diringkus yakni, inisial RO dan AS. Peristiwa penangkapan ini terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, menuju Jalan Karang Pilang – Demak, Surabaya.

Awalnya, Tim Intelair Subdit Gakkum, melakukan pembuntutan terhadap beberapa kendaraan Truk yang dicurigai membawa satwa dari Pelabuhan. Kemudian tim mendapat informasi bahwa satwa burung tersebut sudah dipindahkan dari Truk ke kendaraan Sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Kunjungi BNNP, Tujuannya Tingkatkan Sinergi Antar Instansi

“Selanjutnya tim menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan kendaraan di Jalan Perak Timur Surabaya,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Sabtu (2/9/2021).

Dari hasil pemeriksaan dan introgasi, ditemukan dua kotak atau box yang berisi satwa burung jenis Elang yang akan dikirim ke Surabaya.
Selanjutnya tim membuntuti kurir saat melakukan pengiriman dan berhasil mengamankan pemilik dari burung tersebut serta burung lain dari rumah pelaku.

“Satwa Burung didapat atau dipesan dari Kalimantan melalui Media Sosial (Facebook), kemudian saat pengiriman
ditempatkan didalam kardus atau box, diangkut di atas Truk dan dibawa menuju Surabaya menggunakan Kapal, kemudian dikirim ke Alamat di Surabaya menggunakan sepeda motor,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Dari tersangka AS, berhasil diamankan
2 (dua) ekor burung jenis Elang Laut, 1 (satu) ekor burung jenis Elang Brontok, 1 (satu) ekor burung jenis Burung Hantu, 4 (empat) ekor burung jenis Alap-alap (1 ekor
mati), 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna ungu, 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna
merah dengan Nopol L 5873 FI.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Ingatkan Personel Polrestabes Medan, Tekan Kejahatan Dari Waktu ke Waktu

“Sementara dari tersangka AS, mengamankan barang bukti berupa, 7 (tujuh) ekor burung jenis Elang Bondol dan 1 (satu) unit Tablet merk Samsung warna putih,” katanya.

Sementara untuk kedua pelaku akan dikenakan Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Berita Terkait

Lepas Tim Taekwondo Garbha Presisi Ke Vietnam, Irwasum Polri: Jaga Nama Baik Institusi dan Negara, Junjung Sportivitas
Ciptakan Situasi Kondusif Pada Tahap Rekapitulasi Suara, Polda Bali Gelar Patroli
Kapolda Bali Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme Yang Ada di Bali
Kapolda Bali Sampaikan Pentingnya Idiologi Pancasila, Demokrasi dan HAM dalam Bernegara di Program Minggu Kasih
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Pasca Pungut Suara Pilkada Polda Bali Himbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Bali
Kapolres Badung Pimpin Patroli Gabungan TNI-Polri, Pantau Sejumlah TPS
Naiki Helikopter, Kapolda Bali Pantau Situasi Wilkum Polda Bali Jelang Tahap Pungut Suara Pilkada Serentak 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:39 WIB

Lepas Tim Taekwondo Garbha Presisi Ke Vietnam, Irwasum Polri: Jaga Nama Baik Institusi dan Negara, Junjung Sportivitas

Senin, 2 Desember 2024 - 14:17 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif Pada Tahap Rekapitulasi Suara, Polda Bali Gelar Patroli

Senin, 2 Desember 2024 - 08:27 WIB

Kapolda Bali Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme Yang Ada di Bali

Minggu, 1 Desember 2024 - 10:25 WIB

Kapolda Bali Sampaikan Pentingnya Idiologi Pancasila, Demokrasi dan HAM dalam Bernegara di Program Minggu Kasih

Jumat, 29 November 2024 - 22:24 WIB

Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi

Berita Terbaru