Tangerang – Lensapolri.com, Satuan unit Reskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota,amankan seorang pria yang mengaku bisa menggandakan uang dengan modus sebagai dukun yang dapat melipatgandakan uang.
Pelaku yang berinisial IS, mampu mengelabuhi korbannya yang bernama Mashadi (29) seorang warga Cirebon dan temannya, dengan membawa lari motor dan 2 unit handphone milik korban .
Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 September 2022 pukul 13.00 WIB. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara waktu dan kejadian perkara pada Minggu, 4 September 2022 pukul 14.00 WIB di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
“Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Awal mula kejadian, saat berkenalan dengan korban, pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang. Lalu, untuk lebih meyakinkan, di depan korban, pelaku juga menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa merubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
“Pada Minggu 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam Keramat di TPU Selapajang, saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban dan 2 unit handphone milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib,” ungkap Kapolres.
Setelah ditunggu hingga menjelang salat Magrib, pelaku tidak kunjung kembali, semua nomor handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 Juta,” katanya.
Lalu, usai ditangkap, menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah melakukan penipuan ke beberapa korban dengan menggunakan dua modus.
Modus pertama, mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki. Lalu modus yang kedua menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang diawal untuk biaya administrasi.
“Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” kata zain
Red/AMR