Satres Narkoba Polres Sumbawa Besar Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Sekligus Pemakai.

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSAPOLRI SUMBAWA BESARS NTB –  Satres Narkoba Polres Sumbawa terus menunjukan keseriusannya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotik di wilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan, Selasa (13/09/2022) malam berhasil meringkus terduga pengedar narkotika sekaligus pemakai di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku berinisial M (44) warga setempat. Dia ditangkap saat menunggu pembeli di rumahnya di Lingkungan Bukit Tinggi.

Baca Juga :  Kapolri Dampingi Presiden Jokowi Kirim Bantuan Tahap Awal ke Gaza

Penangkapan terhadap M dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Dimana, Kasat Narkoba IPTU Malaungi S.H., M.H memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Setelah dapat dipastikan, Kasat memimpin langsung penangkapan di lokasi. Terduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polres Malinau Laksanakan Upacara Tradisi Sambut Kedatangan 34 Personel Bintara Remaja

 

 

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 poket Sabu seberat 2,12 Gram dan 1 poket seberat 0,34 gram di dalam kamar terduga.Selain itu, tim menyita barang bukti lain berupa -1 buah kaca berisikan kristal bening, 2 buah bong , 1 buah sumbu, 1 buah bungkusan kain warna coklat, 2 bendel klip obat, 1 Buah Skop, 1 Buah Gunting, 1 Buah Korek gas, Hp dan uang tunai.

Baca Juga :  Polres Loteng Gelar Latihan Pra Ops Zebra Rinjani 2023

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.

( Bintang ).   LENSAPOLRI

Red —  Rh@m

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Terlibat Tawuran, 12 Remaja di Tambora Dibina Melalui Pesantren Kilat selama 7 hari
Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP
Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Sat Lantas Polres Kediri Berbagi Takjil Di Depan Mako Polres Kediri
Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Polres Tangerang Kota dan Polsek Benda Mengadakan Bakti Religi dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:59 WIB

BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:00 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:47 WIB

Terlibat Tawuran, 12 Remaja di Tambora Dibina Melalui Pesantren Kilat selama 7 hari

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:42 WIB

Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Berita Terbaru