LOMBOK TENGAH NTB – LensaPolri.com Seorang terduga pelaku tindak pidana curanmor penuh lumpur, pada selasa 13/9/2022, diamankan Polsek BKU Bersama Warga setempat.
Diamankanya terduga pelaku, berawal sekitar pukul 15.10 wita, terduga pelaku ditemukan oleh warga bernama Erwan di sawah milik warga di Dusun Seganteng Bat Desa Aik Bukak Kecamatan BKU Lombok Tengah.
Terduga pelaku saat ditemukan, dalam keadaan badan penuh lumpur dan Erwan langsung menanyakan pelaku dari mana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pelaku kemudian lari ke arah perumahan di Dusun Seganteng, kemudian warga sekitar lokasi langsung mengejar pelaku dan diamankan di rumah Kadus Seganteng Bat Desa Aik Bukak bernama Beni.
Sekitar pukul 15.35 wita, Kapolsek BKU IPTU. Sri Bagyo beserta anggota piket menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) tempat diamankannya pelaku.
Dari hasil introgasi, didapatkan informasi kalau pelaku berinisial FS (22) asal Dusun Beleka Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.
“Jadi berdasarkan pengakuan dari pelaku, bahwa dirinya melakukan tindak pidana Pencurian bersama satu orang temennya inisial B dengan alamat Desa Ganti dengan TKP di Desa Mantang Kecamatan Batukliang pada hari Senin tanggal 12 September 2022, setelah itu pada pagi hari dirinya ditinggal oleh teman pelaku di DusunTampak Siring Kecamatan Batukliang,”tutur Kapolsek. ( Bintang )