Polres Jakarta Barat Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Kamis, 15 September 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, H (39) warga kemanggisan palmerah Jakarta barat harus merasakan dinginnya hotel prodeo polres metro jakarta barat lantaran pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur

Aksi bejat pelaku merudapaksa anak tetangganya sendiri APP (7) sudah berlangsung sejak Pebruari 2021 hingga mei 2021, kurun waktu 3 bulan pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangganya sebanyak 7 kali

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakasat reskrim Polres Metro Jakarta Akp Niko Purba didampingi Komisioner KPAI Ibu Putu Elvina dan Ketua P2TP2A Dki Jakarta Bu Tri Palupi menjelaskan kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (39) warga kemanggisan palmerah Jakarta barat yang telah mencabuli anak tetangganya sendiri APP (7)

” Aksi pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kepada orangtua nya jika dirinya merasakan sakit di bagian belakang vital tubuhnya, ” ujar Akp Niko Purba saat press conference melalui Livestreaming di instagram @polres_jakbar, senin, 20/12/2021.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Vaksinasi, Kapolres Gresik Cek Vaksinasi Serentak

Menurutnya kasus ini terungkap setelah korban APP (7) melaporkan kepada orangtua nya yang merasakan sakit dibagian vital belakang

Setelah mendapatkan pengaduan korban kemudian orangtua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polres metro jakarta barat

Kepada petugas tersangka mengakui atas perbuatannya, dari pengakuan tersangka telah melakukan pelecehan seksual anak tetangganya sendiri yang masih dibawah umur sebanyak 7 kali

” Tersangka melakukan aksinya sebanyak 7 kali dalam kurun waktu 3 bulan yaitu bulan pebruari 2021 sampai dengan mei 2021,” ujarnya

Lebih jauh Niko menjelaskan modus pelaku melakukan perbuatan nya tersebut dengan mengajak korban masuk kedalam rumahnya kemudian meminjam kan handphone pelaku untuk bermain game

” Selanjutnya korban di lakukan pelecehan seksual di daerah vital tubuhnya,” ucapnya

Baca Juga :  Kapolres Jakarta Barat Kembali Blusukan Ke Pemukiman

Pelaku setelah melakukan aksinya kemudian mengancam korban supaya tidak mengatakannya kepada siapapun

Setelah puas melampiaskan hasrat nya kemudian pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp 10.000 hingga Rp 15.000, selain memberikan uang pelaku juga membeli kan baju koko satu stel buat lebaran dan memberikan jam tangan merk IMO

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 82 UURI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

Dalam kesempatan yang sama komisioner KPAI Ibu Putu Elvina mengatakan kami dari KPAI berterima kasih kepada polres metro jakarta barat yang telah cepat dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur

Baca Juga :  Polres Toba Gelar Pengamanan Di Acara 87 Kepala Desa Se- Kabupaten Toba Dilantik

Kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur yang diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat ini sangat memprihatinkan

” Pelaku berorientasi seksual terhadap anak anak ini sangat membahayakan,” ujarnya

Dimana dalam kejahatan seksual terhadap anak anak ini harus mendapatkan perhatian hukum yang tegas

Kasus kejahatan terhadap anak anak kerap menyasar pada orang-orang terdekat seperti tetangga rentan menjadi pelaku atau korban terhadap kejahatan seksual anak

Oleh karena itu kejahatan seksual terhadap anak harus mendapatkan perhatian penting oleh pemerintah sehingga dalam hal ini tidak hanyak tugas penegak hukum saja yang berperan

Pemerintah harus melakukan tindakan serius seperti upaya pencegahan terhadap masyarakat tentang kejahatan seksual

” Sekali lagi saya ucapkan kepada polres metro jakarta barat yang telah bergerak cepat mengungkap kasus ini,” tutupnya.(rf)`

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember
Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten
Polda Bali Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama Atas Gugurnya Tiga Personel Polres Way Kanan Lampung
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga
Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu
Polda Bali Dapati Senjata Tajam Dan Miras Saat Giat Patroli Dan Sidak Malam
Satuan Samapta Hadirkan Rasa Aman di Taman Ayun Lewat Blue Light Patrol
Patroli Biru Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 17:49 WIB

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:47 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:39 WIB

Polda Bali Gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama Atas Gugurnya Tiga Personel Polres Way Kanan Lampung

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:16 WIB

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Polres Badung Gandeng Mahasiswa dan OKP Bagikan Takjil Untuk Warga

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:24 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Badung Turun Langsung Tinjau Penertiban Kabel Internet Pada Ruas Jalan Di Seputaran canggu

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Jember Studi Tiru Layanan Kunjungan di Lapas Jember

Sabtu, 19 Apr 2025 - 17:49 WIB

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar PORSENI, Peringati HBP ke 61

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:36 WIB

Nasional

Lapas Jember Berbagi Kebahagian dengan Penarik Becak

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:57 WIB