Polres Bontang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Modus Antar Istri

- Redaksi

Sabtu, 17 September 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG — Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

RI (44) warga Jalan A. Yani Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara ditangkap Polisi di Jalan Pattimura RT. 25 Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang Bontang.

Baca Juga :  Kunjungan Tim Asistensi Biro Rena Polda Sulbar di Polres Majene

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Asriadi membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Penggelapan Sepeda Motor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Asriadi menerangkan awalnya Senin (13/12/2021) korban bernama SUPARDI didatangi dua orang dengan alasan ingin menjual barang bekas, salah satunya yaitu pelaku bernama RI meminjam 1 (satu) unit sepda motor honda Supra X 125 warna hitam dengan alasan untuk mengantar istrinya dan mengambil AC yang akan dijual.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Unit Samapta Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Sambangi Mesin ATM

“Dengan membawa sepeda motor tersebut RI pergi dan hingga saat ini 18/12 motor tersebut tidak dikembalikan. Atas kejadian tersebut koran mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan melapor ke Polres Bontang” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kapolsek Blahbatuh Pimpin KRYD, Tingkatkan Penggelaran Anggota Cegah Gangguan Kamtibmas

Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepda motor honda Supra X 125 warna hitam No. Pol KT-2972-DM diaman di Polres Bontang. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(RF)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas
Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi
Pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Barat Mudah dan Cepat, Buat Warga Terbantu
Tak Perlu Antre, Polresta Pati Hadirkan Layanan SKCK Full Online
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:29 WIB

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas

Rabu, 12 November 2025 - 20:27 WIB

Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan

Rabu, 12 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN

Rabu, 12 November 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 22:05 WIB

Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi

Berita Terbaru