Polres Bontang Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Modus Antar Istri

- Redaksi

Sabtu, 17 September 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG — Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

RI (44) warga Jalan A. Yani Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara ditangkap Polisi di Jalan Pattimura RT. 25 Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang Bontang.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Bali Adakan Kegiatan FGD Bersama Kementerian Perdagangan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Asriadi membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Penggelapan Sepeda Motor.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Asriadi menerangkan awalnya Senin (13/12/2021) korban bernama SUPARDI didatangi dua orang dengan alasan ingin menjual barang bekas, salah satunya yaitu pelaku bernama RI meminjam 1 (satu) unit sepda motor honda Supra X 125 warna hitam dengan alasan untuk mengantar istrinya dan mengambil AC yang akan dijual.

Baca Juga :  Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

“Dengan membawa sepeda motor tersebut RI pergi dan hingga saat ini 18/12 motor tersebut tidak dikembalikan. Atas kejadian tersebut koran mengalami kerugian sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) dan melapor ke Polres Bontang” terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Yang Resahkan Warga di Probolinggo

Kini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepda motor honda Supra X 125 warna hitam No. Pol KT-2972-DM diaman di Polres Bontang. Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(RF)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Polres Tabanan Tuai Pujian, Tokoh Beraban Nilai Polri Dekat dan Peduli terhadap Warga
Pendeta Wihara Centia Apresiasi Polres Tabanan: Teladan Harmoni dan Keamanan di Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:28 WIB

Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB